Pembahasan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, tahun anggaran 2023 mulai disusun pada tingkat komisi di DPRD Lebong sejak 19 Juli 2022 lalu.
- Pemilih Lanjutan Hasil Pemuktahiran Data, KPU Tetapkan 76.266 Orang
- Memprihatinkan, Kantor Disperindagkop-UKM Plafon Rusak dan Atap Bocor
- Di Penghujung Jabatan, Kades Tanjung Aur I Tuntas Salurkan BLT DD Tahap 2
Baca Juga
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lebong, Cahya Sectiantoro menyebutkan, jika saat ini pihaknya sudah menjadwalkan rapat pembahasan KUA-PPAS selama sepekan lalu.
"Kita berharap pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ada. Sehingga, semuanya dapat segera kita rampungkan," ujar Cahyo sapaan akrabnya, Senin (25/7).
Lebih lanjut, Cahyo mengatakan jika setelah dibahas di tingkat komisi, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lebong.
Cahyo mengaku jika DPRD Lebong telah berkomitmen dan sepakat bahwa pembahasan KUA-PPAS hingga persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan tepat waktu, sesuai aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.
"Kalau pembahasan tingkat komisi selesai minggu ini, maka akan segera dilakukan pembahasan oleh Banggar bersama TAPD untuik menyatukan visi. Sehingga program yang telah dibuat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat," demikian Cahyo.
- Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Dan Desa Segera Dibentuk
- 21 BPD Di Lima Desa Dilantik
- 5 KUA di Lebong Masih Numpang