Dugaan Masalah Pembangunan Jalan Rp 8,7 Millar, Dewan Segera Surati Bupati Kaur 

Ketua Komisi I DPRD Kaur Deni Setiawan
Ketua Komisi I DPRD Kaur Deni Setiawan

Pembangunan jalan Penyandingan Kecamatan Kinal menuju Tanjung Aur Kecamatan Maje yang menelan uang negara mencapai Rp 8,7 Millar yang diduga bermasalah. Saat ini mulai menjadi sorotan DPRD Kaur. 


pihak DPRD akan segera melanyangkan surat ke Bupati Kaur untuk disampaikan ke Dinas PUPR Kaur Terkait pengerjaan jalan yang menelan anggaran cukup besar itu. 

Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kaur, Deni Setiawan, pihaknya akan mempelajari terkait dugaan-dugaan pelanggaran dalam pengerjaan jalan Penyandingan-Tanjung Air itu. 

"Kita akan cek kebenarannya, kalaupun ada indikasi tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, kita akan memberikan surat teguran ke dinas terkait melalui Bupati Kaur," terangnya. 

Terkait pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi baik alat yang digunakan maupun materialnya serta dugaan pengerjaaan yang asal jadi. Deni menegaskan, jika itu benar adanya berarti memang pengusaha atau kontraktor yang dimenangkan tidak sanggup mengerjakan pembangunan jalan itu. 

"Kalau tidak sanggup, kenapa Dinas PUPR tetap memberikan atau memenangkan mereka atau kontraktor yang tidak profesional. Berarti itu ada masalah jika perusahaan yang mengerjakan pembangunan tidak bisa menjalankan sesuai aturan yang ada," tutur Deni, Selasa (11/12) 

Yang jelas, lanjut Deni, kontraktor yang mengerjakan pembangunan jalan yang menghabiskan uang negara Rp 8,7 Millar itu harus bertanggungjawab. 

"Kita tidak mau ambil tahu apa alasanya. Yang jelas ketika sudah ditunjuk pemenang harus bertanggungjawab dan bekerja sesuai dengan perencanaan yang telah disahkan. Kedepan setelah kita kumpulkan data mengenai pelanggarannya, kita akan tindak tegas, sebab uang negara yang digunakan tidak sedikit," tegas Deni. 

Diketahui Pembangunan peningkatan jalan Desa Penyandingan, Kecamatan Kinal menuju Desa Tanjung Aur kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler sekitar Rp 8,7 Miliar diduga bermasalah. 

Dimana sesuai dengan jadwal kontar pengerjaan seharusnya di bulan November tahun 2022 sudah selesai, namun hingga awal tahun 2023 pengerjaannya dikabarkan belum juga selesai. 

Dari data yang dihimpun RMOL Bengkulu, dugaan masalah dalam pembangunan jalan di dua kecamatan terkait batas waktu pelaksanaan atau pengerjaan melebihi kontrak, diduga akibat dari alat berat yg digunakan tidak sesuai spesifikasi yg dibutuhkan, sehingga berimbas dengan keterlambatan pengerjaan. 

Tak hanya itu, material yang digunakan oleh pihak ketiga, yang berasal dari provinsi Lampung itu diindikasikan tidak sesuai spesifikasi. Mulai dari penggunaan material timbunan, pembentukan badan jalan, komposisi campur Base B dan Base A serta pembuatan siring yang diduga asal jadi.