Kapolda Resmi Lantik 216 Siswa Ikuti Pendidikan Di SPN Polda Bengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., secara resmi membuka pendidikan pembentukan Bintara ( Diktukba ) Polri Tahun Anggaran (TA) 2022 di SPN Polda Bengkulu, Senin (25/7)/RMOLBengkulu
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., secara resmi membuka pendidikan pembentukan Bintara ( Diktukba ) Polri Tahun Anggaran (TA) 2022 di SPN Polda Bengkulu, Senin (25/7)/RMOLBengkulu

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si., secara resmi membuka pendidikan pembentukan Bintara ( Diktukba ) Polri Tahun Anggaran (TA) 2022 di SPN Polda Bengkulu, Senin (25/7).


Adapun jumlah siswa polri yang mengikuti diktukba TA 2022 kali ini sebanyak 216 orang yang terdiri pendaftaran polres Rejang Lebong 20 orang, polres Bengkulu Utara 18 orang, Polres Kota 90 orang, Polres Bengkulu Selatan 18 orang, Polres seluma 10 orang, Polres Kaur 11 orang.

Kemudian, Polres Lebong 3 orang, Polres Bengkulu tengah (Benteng) 14 orang, Polres Mukomuko 15 orang,  polres Kepahiang 10 orang, serta Rekpro 7 orang.

Kapolda Bengkulu dalam amanatnya menyampaikan, ucapan selamat kepada para siswa yang dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan mengikuti pembentukan Bintara Polri Gelombang II T.A 2022.

”Selamat belajar dan berlatih. Tanamkan tekad dan motivasi dalam mengikuti Pendidikan, persiapkan fisik dan mental agar menjadi garda terdepan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” sampai Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu mengungkapkan, agar seluruh siswa Bintara polri selalu mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, serta hindari pelanggaran dan perilaku yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi.

”Jalin semangat persaudaraan dengan seluruh peserta didik, sebagai bagian dari keluarga besar Polri," ungkap Kapolda Bengkulu.

Kapolda Bengkulu mengatakan, Sesuai kebijakan Kapolri dalam transformasi Polri yang presisi, Pendidikan menjadi aspek penting dalam mempersiapkan SDMP (Sumber Daya Manusia Polri) yang unggul yang mampu menjawab tantangan serta tuntutan pelayanan kepada masyarakat yang semakin tinggi.

”Meskipun tengah menjalani pendidikan tetap ingat bahwa saat ini masih pandemi jadi tidak boleh lengah dan tetap patuhi prokes selama pendidikan,” pungkas Kapolda Bengkulu.