Teuku: Walikota, Anggota Dewan Adalah Jabatan Politik

Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu
Ketua DPD PAN Kota Bengkulu, Teuku Zulkarnain/RMOLBengkulu

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN), Teuku Zulkarnain menanggapi pernyataan politisi Golkar, Samsu Amanah yang mengkritisi program merdeka ijazah yang dilakukan oleh Walikota Helmi Hasan.


Menurutnya tidak ada yang salah dengan program merdeka ijazah. Membantu masyarakat yang membutuhkan demi kesejahteraan merupakan cita-cita utama partai politik didirikan.

"Semua insan politik harus tahu tugas dan fungsinya sebagai politisi. Apa yang dilakukan oleh Walikota Helmi Hasan untuk membantu masyarakat yang sedang kesusahan harusnya diapresiasi bukan malah dinyinyiri. Pak Samsu Amanah sepertinya harus belajar lagi," kata Teuku kepada RMOLBengkulu, Selasa (31/08).

Ketua Komisi I DPRD Kota ini juga mengajak politisi-politisi lainnya untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat. 

"Walikota, anggota dewan itu adalah jabatan politik. Masa kerja politik dilarang. Jangan malah insan politik dan parpol dihalangi melakukan kerja-kerja politik, dihalang-halangi mensejahterakan rakyat, harusnya kan dibantu," tambahnya.

Sebelumnya politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu mengkritik program merdeka ijazah yang saat ini tengah gencar dilalukan oleh Walikota Helmi Hasan. 

Dirinya bahkan mengajak  semua pihak agar tidak lagi mempolitisir dunia pendidikan di Provinsi Bengkulu khususnya SMA-SMK untuk kepentingan Pemilu 2024. Karena hajat politik untuk kontestasi pilkada 2024 dinilai belum relevan saat ini dan masih jauh waktunya.

“Untuk kita cermati semua, bahwa sudah sangat jelas kewenangan SMA-SMK itu adalah kewenangan Pemprov, jadi jangan dibawa-bawa ke ranah politik, masih terlalu pagi (pilkada 2024 itu masih lama), jadi tetaplah fokus dengan tugas dan kewenangan masing-masing” kata Samsu Amanah kepada salah satu portal media online. [ogi]