20 Puskesmas di Kota Bengkulu Didorong Berstatus BLUD

Foto/Repro
Foto/Repro

Pemerintah Kota Bengkulu merencanakan pengelolaan puskesmas di Kota Bengkul dengan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bengkulu Joni Haryadi Thabrani mengungkapkan, alasan 20 puskesmas di Kota Bengkulu dijadikan BLUD guna meningkatkan pelayanan di lingkungan puskesmas. 

“Kita mendorong puskesmas meningkatkan pelayanan, agar Re-Akreditasi periode yang akan datang, semua puskesmas di Kota Bengkulu mendapatkan akreditasi paripurna. Kemudian pada 2024 kita akan menargetkan 20 puskesmas yang telah mengikuti Re-akreditasi menjadi puskesmas BLUD,” ujar Joni sapaan akrabnya sembari menyebutkan bahwa seluruh Puskesmas telah mengikuti survei Re-Akreditasi pada 27-29 November 2023 lalu.

Dia menambahkan, 12 puskesmas telah didapuk sertifikat akreditasi dari Kementerian Kesehatan RI. Dari jumlah itu, dua diantaranya Puskesmas Kuala Lempuing dan Puskesmas Jalan Gedang menerima predikat paripurna atau penilaian tertinggi.

Sementara itu, untuk 10 puskesmas lainnya yakni Puskesmas Telaga Dewa, Puskesmas Kandang, Puskesmas Penurunan, Puskesmas Lingkar Timur. Kemudian Puskesmas Jembatan Kecil, Puskesmas Nusa Indah, Puskesmas Betungan, Puskesmas Sidomulyo, Puskesmas Muara Bangkahulu dan Puskesmas Beringin Raya menerima sertifikat predikat utama.

“Untuk delapan puskesmas lainnya yakni Puskesmas Sawah Lebar, Puskesmas Kampung Bali, Puskesmas Pasar Ikan, Puskesmas Lingkar Barat, Puskesmas Sukamerindu, Puskesmas Anggut Atas, Puskesmas Padang Serai dan Puskesmas Bentiring belum menerima sertifikat karena masih dalam proses penilaian,” pungkasnya. (MCKB)