Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan korban bernama Taen (55) warga Desa Tik Kuto Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong.
- 5 Pegawai Terpapar Covid-19, Aktivitas Di Kantor BPN Terhenti
- Meresahkan Warga, 10 Kendaraan Terlibat Balap Liar Diamankan
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
Baca Juga
Dimana korban ditemukan tewas mengenaskan dengan kepala terputus di kediamannya sekitar pukul 09.45 WIB pada Jum'at (22/4) pagi.
Sadisnya, pelaku pembunuhan sendiri berinisial A (21), yang tak lain adalah ponakan korban. Anak dari saudara istri korban.
Warga asal Kecamatan Rimbo Pengadang, Herson menceritakan, jika keduanya asal Kelurahan Rimbo Pengadang kemudian memutuskan untuk tinggal di Desa Tik Kuto.
Ia tidak mengetahui secara persis penyebab pelaku nekat melakukan aksi pembunuhan sadis tersebut. Namun, menurutnya kabar tersebut gempar pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB.
"Keduanya antara ponakan dan paman tinggal bersebelahan. Asalnya dari Kelurahan Rimbo Pengadang," ujarnnya.
Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
Kepolisian masih melakukan pendalaman. "Ya, kita masih selidiki dan pendalaman kejadian ini," jelasnya saat dikonfirmasi, Jum'at (22/4) siang.
Pihaknya masih menangani kasus pembunuhan itu. Sayangnya, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut karena pelaku masih diperiksa.
- Bertambah 9, Kini Ada 10 Kasus Positif Covid-19 Di Lebong
- Video Dugaan Skandal Perzinahan Oknum Pejabat Lebong Diseret Ke Polres
- Terpeleset Saat Mandi Hujan, Bocah 4 Tahun Tewas Terseret Arus Drainase