RMOLBengkulu. Terduga pembunuhan mayat yang ditemukan tergeletak di belakang panggung acara hajatan aqiqah di Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah yang ditemukan warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kaur Utara bernama Sangkut (33) ditangkap oleh Polres Kaur.
- Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS
- Diduga Langgar UU, DPRD Kaur Akan Panggil CV Marantika
- Usut Tuntas Kasus Pajak Kendis Di Lebong
Baca Juga
RMOLBengkulu. Terduga pembunuhan mayat yang ditemukan tergeletak di belakang panggung acara hajatan aqiqah di Desa Siring Agung, Kecamatan Kelam Tengah yang ditemukan warga Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kaur Utara bernama Sangkut (33) ditangkap oleh Polres Kaur.
Kapolsek Kaur Utara, Ipda Tomson Sembiring membenarkan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan tersebut.
Baca : Diduga Dibunuh, Warga Padang Guci Ditemukan Meninggal
"Memang benar pelaku sudah menyerahkan diri, setelah melakukan mediasi dengan keluarga pelaku, akhirnya orang tua pelaku berhasil kita bujuk untuk menyerahkan anaknya," kata Ipda Tomson Sembiring kepada RMOLBengkulu, Minggu (21/7).
Kemudian terduga pelaku dijemput di bendungan Cawang Kidau di Desa Manau IX dan dubawa ke Polsek Tanjung Kemuning.
"Terduga pelaku warga Desa Manau IX inisial RS dan saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kaur," demikian Polsek. [ogi]
- Mutasi Massal Pejabat Rejang Lebong, Nama SF Tidak Tersentuh
- Pemerintah Putuskan Libur Lebaran Hanya 10 Hari
- Sebelum Mudik, Warga Bisa Titip Kendaraan Ke Kantor Polisi