Usut Tuntas Kasus Pajak Kendis Di Lebong

RMOLBengkulu. Penuntasan kasus penunggakan pajak kendaraan dinas (kendis) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, dinilai belum optimal alias masih tebang pilih. Hal itu disampaikan aktivis muda Jaringan Intlektual Muda (JIMM) Bengkulu, Heru Saputra kepada RMOL Bengkulu.


RMOLBengkulu. Penuntasan kasus penunggakan pajak kendaraan dinas (kendis) di lingkungan pemerintah Kabupaten Lebong, dinilai belum optimal alias masih tebang pilih. Hal itu disampaikan aktivis muda Jaringan Intlektual Muda (JIMM) Bengkulu, Heru Saputra kepada RMOL Bengkulu.

"Apakah juga sudah ada pembenahan regulasi-regulasi terkait penunggakan dan pengawasan pajak kendis serta tindakan apa yang diberikan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penyelewengan anggaran itu," ujar Heru, Rabu (23/5).

Buktinya, kata Heru, dugaan penyelewengan anggaran pajak kendis sampai saat ini belum kunjung tersentuh. Kemungkinan lain adalah adanya rasa sungkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Padahal dewan dan Sekda langsung bilang kalau setiap tahunnya pajak atau pemeliharaan kendis sudah dianggarkan," sambung Heru.

Upaya penuntasan penunggakan pajak kendis hingga menyentuh angka 1 miliar lebih itu tidak bisa tinggal diam. "Kita minta jangan tebang pilih dengan dalil saling menunggu. Yang namanya ada potensi kerugian negara ya harus diawasi," demikian Heru.

Sebelumnya, akibat plat merah yang menunggak pajak di Kantor Samsat Bersama Lebong hingga April 2018 kemarin. Diperkirakan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.014.884.000. [ogi]