Pemprov Bengkulu Terus Tingkatkan Perekonomian Petani Sawit, Kadin: Siap Kawal Pergub Harga TBS 

Masuknya harga cangkang dalam pergitungan penetapan harga Tandan Buah Sawit (TBS) yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu pada Senin (31/7) bersama Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Provinsi Bengkulu dan tim satgas harga TBS. 


Dimana harga TBS mengalami kenaikan yang cukup bagus dari Rp 1900, per 1-30 Agustus naik sebesar Rp 2.316. Kenaikan itu berkat tim satgas hatga sawit yang dipimpin oleh Gubernur Bengkulu melalui delegasinya dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu. 

Menanggapi kenaikan harga TBS dan masuknya cangkang sebagai komponen perhitungan harga sawit. Kadin Provinsi Bengkulu siap mengawal program Pemprov Bengkulu dalam mensejahterakan petani sawit Bengkulu. 

Dikatakan Ketua Kadin Provinsi Bengkulu, Ahmad Irfansyah melalui Wakil Ketua Bidang Pertanian dan Perkebunan, Arnof Wardin, perjuangan memasukkan cangkang dalam komponen pergitungan dan penetapan harga sawit, sebagai bentuk dukungan penuh kadin Bengkulu terhadap program Gubernur Bengkulu dalam peningkatan kesejahteraan ekonomi petani sawit. 

"Kita akan kawal terus ini, terutama untuk cangkang yang sudah masuk dalam perhitungan harga TBS. Sebab, sesuai keinginan Bapak Gubernur Bengkulu, kadin siap mendukung penuh dalam kesejahteraan ekonomi petani sawit di Bengkulu," terangnya. 

Arnof menambahkan, tinggal lagi kedepan, kadin bersama pemerintah provinsi dan tim satgas penetapan harga TBS bisa melakukan monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan dan kepatuhan perusahaan kelapa sawit menerapkan harga. 

"Dalam Permentan dan pergub, sudah diatur untuk pengawasan, tinggal lagi di as dan satgas harga bisa mengambil peran dalam menindak perusahaan yang tidak patuh. Inyinya kadin siap dibarisan depan dalam mendukung program bapak Gubernur Bengkulu untuk harga TBS di Bengkulu," pungkasnya.