Temukan Ratusan Data Ganda Eksternal, Baru Puluhan Orang Klarifikasi

Kantor KPU Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu
Kantor KPU Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr mengatakan pihaknya telah usai menjalankan tahap klarifikasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2024 terkait data keanggotaan ganda.


Klarifikasi data keanggotaan ganda parpol dalam akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tersebut, merupakan salah satu rangkaian tahapan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendatang.

"Kita mengundang parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," kata Khidhr.

Dia menjelaskan, klarifikasi data ganda tersebut sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 309 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD.

Menurut Khidhr, sejak tiga hari lalu proses verifikasi administrasi sudah mencapai seratus persen.

"Sudah seluruhnya, kita juga sudah memberikan kesempatan untuk klarifikasi keanggotaan yang ganda," ujarnya.

Dalam pelaksanaannya verifikasi administrasi terkait data ganda anggota parpol tersebut, KPU Lebong melibatkan seluruh jajaran sekretariat di tingkat kabupaten serta melibatkan Bawaslu sebagai pengawas.

Berdasarkan PKPU 4 Pasal 39 ayat 1 berbunyi dalam hal hasil tindak lanjut oleh Partai politik sebagaimana dimaksud dalam pasal 38 ayat (4), keanggotaan Partai Politik tersebut masih belum dapat dipastikan keanggotaannya, KPU Kabupaten/Kota meminta petugas penghubung tingkat Kabupaten/Kota untuk menghadirkan Langsung anggota Partai Politik dimaksud ke kantor KPU Kabupaten/Kota untuk dilakukan klarifikasi secara langsung.

"Verifikasi administrasi dokumen persyaratan Keanggotaan Partai Politik di kabupaten Lebong sendiri berlangsung hingga 6 September 2022 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 309," kata Khidhr

Adapun hasil verifikasi data kegandaan keanggotaan Partai Politik di Kabupaten Lebong Provinsi Bengkulu Senin (05/09/2022) pukul 23.59 WIB.

"Jumlah data ganda eksternal sebanyak 752 orang, yang upload pernyataan sebanyak 253 orang, jumlah yang diklarifikasi sebanyak 121 orang dan jumlah yang hadir untuk memberikan klarifikasi sebanyak 41 orang," demikian Khidhr.