Tinggal Delapan Desa Belum Ajukan Pencairan DD Dan ADD Tahap Pertama

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, mencatat sampai sekarang masih ada delapan dari 93 desa di daerah itu yang belum mengajukan penyaluran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama sebesar 40 persen.


"Delapan dari 93 desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap pertama,” kata Kadis PMDS Lebong, Reko Haryanto melalui Sekretaris, Hedi Parindo, Selasa (15/6).

Ia mengatakan hal itu berdasarkan daftar jumlah desa yang mengajukan berkas pengajuan tahap I Dana Desa dan Alokasi Dana Desa terhitung sampai tanggal 15 Juni 2021.

Sebanyak delapan desa yang belum mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap I, yakni Desa Mangkurajo, Pungguk Pedaro, Sukau Kayo, Talang Liak 2, Nangai Tayau, Kota Agung, Tangua, dan Desa Sungai Lisai.

Sedangkan sebanyak 85 desa yang telah mengajukan penyaluran DD dan ADD tahap I, berkas pengajuan sudah diproses di Dinas PMDS Lebong.

Ia berharap agar pemerintah desa didukung pemerintah kecamatan segera mencairkan ADD guna penanganan wabah Covid-19 yang terjadi saat ini.

"Kita sifatnya menunggu dan mengimbau. Semakin cepat diajukan, semakin baik," demikian Hedi.