Belasan Sepeda Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi di Malam Takbiran

Kendaraan saat diangkut kepolisian/Ist
Kendaraan saat diangkut kepolisian/Ist

Petugas dari Polres Lebong mengamankan 11 unit sepeda motor ketika menggelar razia operasi gabungan pada pengamanan malam takbiran hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (9/4) malam.


Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengungkapkan, kendaraan motor yang ditahan tersebut selain tidak mematuhi aturan lalu lintas, mereka juga mengganggu ketertiban umum.

Langkah ini dilakukan dengan harapan agar situasi malam takbiran di wilayah Lebong tetap tenang, lancar dan aman. Kegiatan dipimpin oleh Padal Posyan Muara Aman, IPDA Hariyanto.

"Totalnya ada 11 unit kendaraan roda dua dibawa ke Polres Lebong," ujar Syaiful, Rabu (10/4).

Berbagai upaya untuk membuat efek jera telah diterapkan. Mereka yang terjaring razia, dihukum. Razia massif dilakukan, lanjut Syaiful, atas laporan masyarakat yang terganggu bisingnya suara knalpot mereka ini. Selain itu, mereka yang memasang knalpot brong juga diindikasi akan melakukan balap liar.

Syaiful mengaku, belum secara detail mengidentifikasi apakah mereka yang dibina hari ini pernah melakukan kegiatan serupa sebelumnya. Karena ada beberapa persyaratan jika mereka akan mengambil motornya di mapolres sebelum dibawa pulang kembali.

"Sesuai aturan yang ada maka, pemilik kendaraan kita amankan dahulu kendaraannya," demikian Syaiful.