Tindaklanjut MoU Dengan BRIN, Pemkab Disarankan Bentuk BRIDA

Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi/RMOLBengkulu
Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Pusat, Kamis (22/9) kemarin.


MoU ini membahas terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, penerapan Teknologi dan Invensi serta Inovasi yang terintegrasi antara Pemkab Lebong dengan BRIN.

Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, usai melakukan teken nota kesepakatan ini, maka selanjutnya dari BRIN akan melakukan pendampingan dengan Pemkab Lebong.

"Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan," ujarnya, kemarin (22/9).

Terpisah, Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi menyarankan, agar eskekutif segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini dimaksudkan supaya apa yang telah direncanakan sesuai tugas, pokok dan fungsi organisasi.

"Karena jarak juga lumayan jauh, jadi ada BRIDA sebagai perpanjangan tangan BRIN," sarannya.

Lebih jauh, ia menuturkan, legislatif akan tetap menjalankan tugasnya untuk menjajaki setiap program eksekutif yang berjalan. Diluar MoU antara Pemkab Lebong dan BRIN.

"Semangat kami adalah saling dukung program Lebong ke depan lebih baik. Lebong harus lebih sejahtera. Baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus saling support," demikian Lutfi.