Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta Pusat, Kamis (22/9) kemarin.
- Sudah Bisa Ditempati Pedagang, Disperindagkop-UKM Susun Regulasi Pengisian PTM
- Disparpora Promosikan Wisata Lebong Di Bandara Fatmawati
- Portugal Punya Alternatif
Baca Juga
MoU ini membahas terkait Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, penerapan Teknologi dan Invensi serta Inovasi yang terintegrasi antara Pemkab Lebong dengan BRIN.
Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengungkapkan, usai melakukan teken nota kesepakatan ini, maka selanjutnya dari BRIN akan melakukan pendampingan dengan Pemkab Lebong.
"Selanjutnya, akan dilakukan pendampingan," ujarnya, kemarin (22/9).
Terpisah, Anggota DPRD Lebong, Ahmad Lutfi menyarankan, agar eskekutif segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Hal ini dimaksudkan supaya apa yang telah direncanakan sesuai tugas, pokok dan fungsi organisasi.
"Karena jarak juga lumayan jauh, jadi ada BRIDA sebagai perpanjangan tangan BRIN," sarannya.
Lebih jauh, ia menuturkan, legislatif akan tetap menjalankan tugasnya untuk menjajaki setiap program eksekutif yang berjalan. Diluar MoU antara Pemkab Lebong dan BRIN.
"Semangat kami adalah saling dukung program Lebong ke depan lebih baik. Lebong harus lebih sejahtera. Baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus saling support," demikian Lutfi.
- TPP Diupayakan Dirapel Empat Bulan
- Penerimaan PBB-P2 Baru Terealisasi 67,45 Persen, Desa Masih Minim
- Biaya Haji Naik Rp 49 Juta, Kemenag Lebong Pastikan Belum Ada CJH Mundur