Temuan Pansus Covid-19 Akan Diteruskan Ke KPK

RMOLBengkulu. Dengan telah berakhirnya kinerja panitia khusus (pansus) selama lebih kurang dua bulan lamanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menggelar rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan laporan hasil kinerja pansus penanganan Covid-19, Selasa (14/07).


RMOLBengkulu. Dengan telah berakhirnya kinerja panitia khusus (pansus) selama lebih kurang dua bulan lamanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), menggelar rapat Paripurna dalam rangka menyampaikan laporan hasil kinerja pansus penanganan Covid-19, Selasa (14/07).

Laporan sebagai tindak lanjut hasil dari pemantauan dimasa kisruhnya virus corona dan mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit itu, DPRD BS membentuk pansus pada 19 Mei lalu untuk menghindari penyimpangan anggaran.

Dari data yang berhasil dihimpun pansus. Terdapat beberapa dugaan penyimpangan anggaran seperti pengadaan masker dan baliho himbauan yang dinilai tidak tepat. Namun, laporan hasil kerja pansus pada saat ini sudah diserahkan ke lembaga dan menjadi keputusan DPRD yang telah disetujui bersama.

"Ada dua item yang sangat kami soroti dan dinilai ada penyimpangan, seperti pengadaan masker dan baliho himbauan, untuk itu kami berharap untuk segera ditindak lanjuti dengan aparat penegak hukum," kata ketua pansus Covid-19, Siptin Gunawan kepada awak media.

Dikatakannya, baliho himbauan dari pemerintah daerah dinilai tidak tepat. Sebab, baliho himbauan kepada masyarakat untuk memakai masker akan tetapi yang dipajangkan tidakla demikian. Menurutnya itu sangat la tidak baik apa lagi kucuran dana cukup besar.

"Ditengah Covid-19 masa himbauan di baliho tidak memakai masker, sedangkan masyarakat diminta untuk mematuhi protokoler kesehatan, saya rasa ada unsur politis dalam baliho yang saat ini ada di mana-mana," bebernya.

Untuk itu pihaknya sudah merekomendasikan kepada ketua DPRD, agar ada tindak lanjutnya permasalahan anggaran Covid-19 tersebut, bahkan pihaknya sudah merekomendasikan laporan tersebut diteruskan ke KPK, Polda, Kejati, KPU dan Bawaslu.

"Meskipun masa kerja pansus berakhir, kita tetap bisa untuk memantau tindak lanjut tersebut," imbuhnya

Sementara itu, Ketua DPRD BS, Barli Halim menegaskan, akan segera menindaklanjuti rekomendasi dari pansus.

"Rekomendasi sudah saya tanda tangani akan secepatnya di tindaklanjuti dan akan tetap kita pantau," pungkasnya. [ogi]