RMOLBengkulu. Komisi pemilihan umum Kabupaten Kaur sudah menjadwalkan proses penetapan kursi dan caleg DPRD kabupaten Kaur. Sebanyak 25 cleg terpilih akan ditetapkan pada Senin 22 Juli 2019 di Gedung Kuliner Bintuhan.
- 128 ASN Di Rejang Lebong Nambah Libur
- Butuh Bantuan, Bayi 9 Bulan Di Kaur Terkena Gizi Buruk
- 8 Juni, Ops Ketupat Nala Polres Rejang Lebong Dimulai
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi pemilihan umum Kabupaten Kaur sudah menjadwalkan proses penetapan kursi dan caleg DPRD kabupaten Kaur. Sebanyak 25 cleg terpilih akan ditetapkan pada Senin 22 Juli 2019 di Gedung Kuliner Bintuhan.
Ketua Divisi Teknis KPU Kaur, Irpanadi mengatakan, bahwa proses penetapan dilakukan karena KPU sudah mendapati Nomor Buku regester perkara konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi melalui KPU RI. Dimana nomor panetera yang menyatakan bahwa hasil Pileg DPRD Kabupaten Kaur tidak ada sengketa atau gugatan akan dicantumkan di dalam.berita acara penetapan caleg terpilih. Kemudian disusul sudah adanya surat edaran dari KPU RI.
"Alhamdulillah karena sudah ada petunjuk dari KPU RI melalui KPU Prov kita akan tetapkan kursi dan cleg terpilih periode 2019-2024 pukul 14
00 WIB senin 22 Juli. Sehingga hasil penetapan nanti akan diusulkan ke Gubernur melalui Bupati untuk dilantik," ujar Irpanadi kepada RMOLBengkulu, Sabtu (20/7).
Dikatakannya, pihaknya sudah rapat persiapan penetapan. Dalam.proses penetapan akan dilakukan proses penghitungan sistem baru yakni sistem sainte Lague atau perhitungan dibagi habis hilangan ganjil. Sehingga berbedah dengan perhitungan pembagian kursi di pemilu 2014 lalu yang menggunakan sistem dibagi Bilangan Pembagi.
"Dalam penetapan nanti kami akan lakukan dengan transfaran. Agar masyarakat dan parpol juga bisa mendapatkan pendidikan politik. Sebab perhitungan pembagian kursi dilakukan ini baru kali ini atau perdana,"ujar mantan Jurnalis ini.
Lanjut Irpan, bahwa pihaknya akan mengundang FKPD dan Cleg terpilih serta pimpinan partai dan Bawaslu. Pihaknya beryukur proses pemilu di Kaur berjalan sesuai harapan lancar, aman damai dan sejuk. Terbukti tidak ada sengkete dan gugatan terhadap hasil prolehan suara hsil pemilu.
q
- Peringati Nuzulul Qur'an Lazismu berbagi Pada Sesama
- Tangkal Paham Radikal, Tim PAKEM Bergerak Cepat
- Zakat Fitrah Bengkulu Utara Uang Beras Kategori I Rp 32 Ribu