128 ASN Di Rejang Lebong Nambah Libur

RMOLBengkulu. Meskipun libur lebaran tahun 2018 kemarin tergolong panjang, namun nyatanya masih banyak kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang menambah libur, bahkan jumlahnya mencapai ratusan.


RMOLBengkulu. Meskipun libur lebaran tahun 2018 kemarin tergolong panjang, namun nyatanya masih banyak kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang menambah libur, bahkan jumlahnya mencapai ratusan.

Berdasarkan data yang ada di Sekretariat Pemkab Rejang Lebong, jumlah ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja, Kamis (21/6) kemarin, jumlahnya sebanyak 128 ASN.

"Berdasarkan laporan yang saya terima, pada hari pertama kerja kemarim ada sebanyak 128 ASN yang tidak masuk kerja, ASN yang tidak masuk ini terdiri dari seluruh Dinas/ Instansi mulai dari timgkat kelurahan," kata Sekretaris Daerah Rejang Lebong, R.A Denni kepada RMOL Bengkulu, Jumat (22/6).

Kalangan ASN yang menambah libur kerja nantinya akan menerima sanksi tegas, bahkan menurut Denni, dirinya telah menginstruksikan kepada Insperkorat Daerah untuk memeriksa ASN tersebut.

"Saya sudah perintahkan Inspektorat untuk memeriksanya, karena sebelumnya telah disampaikan, cuti lebaran yang diberikan tahun ini kan sudah cukup panjang, sehingga tidak ada lagi alasan nambah libur," imbuhnya.

Dia memastikan, ASN yang tidak masuk pada hari pertama kerja akan menerima sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah diperiksa oleh Inspektorat Daerah. [nat]