Sidang Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-27 yang digelar di Sorong, Papua Barat pada 12-15 Januari melahirkan keputusan-keputusan penting. Di antaranya adalah menetapkan Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah muktamar.
- Sabet 2 Penghargaan, Bukti Nyata Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM
- Persimpangan Elite Dan Ideologi Partai
- 57 Pimti Pratama Kemenkumham RI Dilantik, Yasonna Laoly: Bekerja Bersama Adalah Keberhasilan
Baca Juga
Sidang Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ke-27 yang digelar di Sorong, Papua Barat pada 12-15 Januari melahirkan keputusan-keputusan penting. Di antaranya adalah menetapkan Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah muktamar.
Enam belas DPD IMM Se-Indonesia telah bersepakat dan menunjuk DPD IMM Propinsi Sulawesi Tenggara sebagai tuan rumah Muktamar. Jadwal Muktamar akan dilaksanakan pada 01 sampai 06 Mei 2018.†Kata Kahar, Presidium sidang Tanwir.
Keputusan sidang Tanwir ini disepakati oleh 16 DPD dari 29 DPD IMM yang hadir. Yakni DPD IMM Propinsi Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, NTB, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Sulawesi Barat, Banten, Bangka Belitung, dan Nangroe Aceh Darussalam. Ditambah dengan beberapa DPD yang mengirim surat menyatakan dukungannya, yaitu dari DPD IMM Kalimantan Selatan dan DPD IMM Nusa Tenggara Timur yang tidak hadir di arena Tanwir. [ogi/rilis]
- Polemik Donasi Rp 2 Triliun, Anak Bungsu Akidi Tio Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
- Terminal Kampung Rambutan Dipastikan Siap Layani Arus Mudik
- Waspada Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024