Sabet 2 Penghargaan, Bukti Nyata Kemenkumham Bengkulu Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis HAM 

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIB Argamakmur berhasil mendapatkan penghargaan P2HAM
Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIB Argamakmur berhasil mendapatkan penghargaan P2HAM

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bengkulu secara virtual menghadiri acara penyerahan Piagam Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). 


Acara yang digelar pada Senin siang (6/10) diikuti langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bengkulu Santosa, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andrieansjah, serta para Kepala UPT beserta jajaran. 

Dalam kesempatan itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan penghargaan P2HAM secara serentak yang diikuti oleh seluruh provinsi. Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bengkulu Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Bengkulu dan Lapas Kelas IIB Argamakmur berhasil mendapatkan penghargaan P2HAM.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor: M.HH-02.01.01 Tahun 2023 tentang Penetapan Predikat Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM). Keputusan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen LPP dan Lapas Argamakmur dalam menjalankan pelayanan publik yang berlandaskan prinsip-prinsip HAM.

Penghargaan yang diraih merupakan bukti nyata bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu selalu mendukung penerapan nilai-nilai HAM dalam seluruh layanan yang diberikan kepada masyarakat. 

Penghargaan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal HAM Republik Indonesia Nomor: HAM-HA.03.02-52 tanggal 1 November 2023. Surat tersebut menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan HAM.

Penghargaan P2HAM ini menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk terus mendorong instansi pelayanan publik di wilayahnya agar selalu memprioritaskan prinsip-prinsip HAM dalam setiap aspek pelayanan yang diberikan. 

Semoga penghargaan ini menjadi inspirasi bagi lembaga-lembaga pelayanan publik lainnya untuk berupaya meningkatkan kualitas pelayanan mereka, demi kesejahteraan masyarakat Bengkulu.