57 Pimti Pratama Kemenkumham RI Dilantik, Yasonna Laoly: Bekerja Bersama Adalah Keberhasilan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI (Menkumham), Yasonna Laoly melantik 57 Pimpinan Tinggi (Pimti) Pratama/Pejabat Eselon II Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Graha Pengayoman pada Senin (18/3). Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa turut menyaksikan pelantikan tersebut.


Dua Pimpinan Tinggi di Kanwil Kemenkumham Bengkulu resmi berganti, yaitu Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud berganti dengan Machyudie, dan Kepala Divisi Keimigrasian Ramdhani berganti dengan Victor Manurung.

"Untuk menghindari disrupsi di dunia pemerintahan, penting bagi Saudara untuk membangun connectability dengan bekerja penuh dedikasi dan menjadi teladan bagi seluruh jajaran serta memiliki respek terhadap sesama," ujar Menkumham Yasonna Laoly.

Menjadi seorang pemimpin, lanjut Yasonna Laoly, harus mampu percaya dan bekerja sama dengan jajarannya. Sejatinya, kebersamaan adalah permulaan, menjaga bersama adalah kemajuan dan bekerja sama adalah keberhasilan.

Dalam sambutannya, Menkumham juga mengingatkan ada 4 (empat) fokus kegiatan utama Kemenkumham yang harus diperhatikan para pejabat. 4 kegiatan tersebut, yaitu menyusun kebijakan sebagai fondasi kebijakan dalam 5 (lima) tahun kedepan pada dokumen Renstra 2025-2029, memantapkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menguatkan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), dan terakhir, implementasi Reformasi Birokrasi tematik yang berdampak.

"Saya titipkan pesan agar saudara segera lakukan konsolidasi dengan seluruh jajaran dan segera mengambil langkah-langkah strategis guna percepat capaian kinerja organisasi," tekan Menkumham.

Mutasi dan promosi jabatan kali ini, lanjut Yasonna Laoly, menjadi momen yang sangat strategis jika dikaitkan dengan momen menuju masa pergantian pemerintahan Indonesia. Pelantikan dilakukan berdasarkan pada beberapa aspek pertimbangan, guna memperlancar pelaksanaan tugas dan fungsi terutama untuk kesempurnaan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Jawablah seluruh tantangan dan berbagai persoalan dengan prestasi yang bisa diunggulkan, buatlah masyarakat menjadi bangga dan percaya terhadap Kemenkumham," tutup Menkumham.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimti pratama ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Hukum dan HAM RI nomor M.HH-9.KP.03.03 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimti Pratama di Lingkungan Kemenkumham. Para pejabat yang dilantik berasal dan ditempatkan di berbagai unit kerja Kemenkumham di seluruh Indonesia.