Waspada Hoaks di Medsos Jelang Pemilu 2024

Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr
Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr

Menjelang Pemilu 2024 masyarakat perlu waspada akan kehadiran hoaks dan propaganda yang umumnya beredar di media sosial. Hoaks sangat berbahaya karena bisa menyesatkan pikiran masyarakat dan memicu kerusuhan.


Ketua KPU Kabupaten Lebong, Shalahuddin Al Khidhr mengajak masyarakat untuk mencegah informasi hoaks dari media yang tidak resmi sehingga menyebarluaskan berita yang tidak sesuai fakta pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Sekali lagi kita harus bijak berkeluh kesah dalam bermedsos. Siapapun bisa kena UU ITE. Intinya kita harus hati hati, harus cek dan ricek sebelum mem-posting konten jangan sampai menyinggung orang lain," katanya.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan percaya 100 persen berita yang di-share di time line Facebook, karena bisa jadi dishare menggunakan akun palsu.

Periksa kebenaran berita atau foto, sebelum disebarkan. Mengeceknya mudah karena ada situs khususnya, jadi wajib untuk cek dan ricek sebelum terlanjur di-share.

"Apalagi menggunakan akun palsu di media sosial juga sangat berbahaya. Dengan ketenangan dan kepintaran masyarakat maka hoaks akan dicegah untuk tersebar luas," ungkapnya.

Dia mengaku, saat ini KPU Lebong masih melaksanakan tahapan tahapan verifikasi faktual calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) hingga kini masih dijalankan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lebong.

Selain itu KPUD Lebong, saat ini juga terfokus pada tahapan pemutakhiran data pemilih yang kini masuk dalam tahapan pencocokan penelitian (coklit) oleh pantarlih.

“Memang saat ini tahapan masih dalam proses coklit dan verfak calon DPD RI," demikian Khidhr.