Suami Kejam di Bengkulu Utara, Istri Dihantam Batu Jasadnya Ditenggelamkan

Aparat kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara bekerjasama dengan Polsek Padang Jaya, meringkus NG warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Pria 47 tahun ini diduga telah membunuh istrinya Lilik Rayahu (40), dengan cara menghantam kepala korban dengan batu, mencekik kemudian menenggelamkannya ke Sungai Air Kotok daerah setempat.


Aparat kepolisian Satreskrim Polres Bengkulu Utara bekerjasama dengan Polsek Padang Jaya, meringkus NG warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara. Pria 47 tahun ini diduga telah membunuh istrinya Lilik Rayahu (40), dengan cara menghantam kepala korban dengan batu, mencekik kemudian menenggelamkannya ke Sungai Air Kotok daerah setempat.

Dihimpun RMOL Bengkulu, peristiwa kejam itu terjadi pada Jumat 6 Oktober 2017 lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Lilik baru saja pulang ke rumahnya di Desa Tanah Tinggi dengan berjalan kaki setelah diantar oleh sumai sirinya AN, ke gerbang SD Desa Tanah Tinggi.

Selanjutnya ibu empat anak ini mengobrol dengan suami sahnya NG dirumah. Bermaksud ingin minta uang Rp 1 juta guna keperluan mengurus surat cerai. Akan tetapi NG tidak dapat memenuhi keinginan Lilik, lantaran tidak memiliki uang sementara Lilik terus mendesak, hingga berujung pada cekcok mulut malam itu.

Tak lama berselang korban pergi ke belakang rumah untuk buang air kecil, dari belakang NG yang menguntit langsung memukul bagian kepala Lilik dengan batu, korban pun tersungkur dengan satu kali ayunan.

NG kemudian mencekik istrinya hingga menyebabkan korban kehilangan nyawa.

Sehari berselang, 7 Oktober sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku membopong jenazah Lilik ke Sungai Air Kotok dengan berjalan kaki. Setibanya dilokasi, NG kemudian mengikat tubuh korban dengan sebatang kayu, maksudnya saat banjir jasad korban tenggelam dibawa arus.

Sampai akhirnya tiga bulan setelah kejadian, Sabtu (20/1) warga menemukan kerangka manusia di tepian sungai. Saat itu identitas tengkorak belum diketahui.

Polisi melakukan pengembangan terhadap kerangka tersebut, dengan melakukan penyelidikan terkait barang bukti pada kerangka berupa liontin warna biru dan melakukan tes DNA. Hasilnya, tengkorak yang sempat membuat geger warga sewaktu itu, adalah Lilik Rahayu seorang ibu rumah tangga.

Teka-teki ketidakwajaran tewasnya Lilik mulai terang, polisi kembali memeriksa saksi-saksi dan mengarah ke NG. NG pun dimintai keterangan mendalam dan status tersangka pun melekat ke NG.

Selain mengamankan suami korban, barang bukti batu digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap Lilik juga dibawa polisi.

"Tersangka sudah diamankan berikut dengan barang bukti," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, Sabtu (10/3). [nat]