Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih

RMOLBengkulu.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memegang sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus suap yang menyeret nama pimpinan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resourch Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.


RMOLBengkulu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memegang sejumlah barang bukti terkait dugaan kasus suap yang menyeret nama pimpinan Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resourch Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Dalam kegiatan ini KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait tindak pidana, yaitu uang sejumlah Rp 500 juta dan dokumen atau tanda terima uang sebesar Rp 500 juta,” ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (14/7)

Diduga penerimaan uang sebesar Rp 500 juta merupakan bagian dati komitmem fee 2,5 persen dari nilai proyek yang akan diberikan kepada Eni dan kawan-kawan terkait kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

Penerimaan kali ini diduga merupakan penerimaan keempat dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo kepada politisi Golkar itu dengan nilai total setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar.

Pemberian pertama pada Desember 2017 sebesar Rp 2 miliar, kedua Maret 2018 sebesar Rp 2 miliar dan ketiga 8 Juni Rp 300 juta dan uang tersebut diduga diberikan melalui staf dan keluarga.

Diduga peran Eni adalah untuk memuliskan proses penandatanganan kerjasama terkait PLTU Riau-1.

Sebagai pihak penerima, Eni Maulani Saragih disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 juncto pasal 55 (1) ke-1 KUHP.

Sementara sebagai pihak pemberi, Johannes yang merupakan pihak swasta disangkakan melanggar pasal melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]