Struktur UPTD BLK Tinggal Tunggu Pengisian

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto/RMOLBengkulu
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto/RMOLBengkulu

Pengisian struktur organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Kerja (UPTD-BLK) Kabupaten Lebong, belum bisa dilakukan. Sebab, masih menunggu pengisian oleh pimpinan.


Demikian disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto kepada wartawan, Kamis (12/10).

Menurutnya, pengisian ini juga berdasarkan Perbup Lebong nomor 28 tahun 2023 tentang Pembentukan Organisasi dan Fungsi Serta Tata Kerja UPTD Pada Dinakertrans Kabupaten Lebong.

"Perbup tentang Pembentukan UPTD BLK dan Rekom sudah keluar," kata Kadis Nakertrans Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, kemarin (12/10).

Di sisi lain, ia menyebutkan, minimnya pegawai di Kantor Disnakertrans juga menjadi kendala pihaknya. 

"Jumlah kami di Disnakertrans ada 13 pegawai. Sudah termasuk staf dan sebagainya," kata Kadis.

Lebih lanjut, kata Epan, pihaknya masih menunggu siapa saja personil yang akan mengisi UPTD BLK Kabupaten Lebong, yang saat ini masih berproses Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

"Artinya, di internal kita saja masih minim. Perlu lagi pengisian dari luar yang nantinya melalui mutasi. Karena UPTD BLK ini sudah masuk dalam struktural," imbuhnya.

Epan menuturkan, kehadiran BLK tipe A ini juga nantinya untuk meningkatkan keahlian serta kemampuan yang akan berguna bagi masa depan para pemuda-pemudi setempat.

"Target kita untuk pembentukan struktur dan pengisian tahun ini. Sedangkan, untuk sarana dan prasarana (sapras) kita sudah usulkan ke pusat. Mudah-mudahan diakomodir," demikian Epan.