Kepolisian Resor (Polres) Benteng mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai melaksanakan razia di warung remang-remang yang terletak di Kabupaten Bengkulu Tengah.
- TMMD Masih Fokus Peningkatan Jalan Sungai Lisai
- Demam Piala Dunia, Pemda BU Gelar Nobar
- Timsel Ajak Putra-Putri Lebong Daftar Calon Anggota Bawaslu Provinsi
Baca Juga
Dalam giat operasi tersebut, terlibat 6 personel Satgas III (Gakkum), yakni AKP Wahyu Wijayanta, IPDA Erwin Sinaga, AIPDA Tanjung Sihombing, BRIPTU Catur Satria, BRIPTU Yoga Okta Prima, dan BRIPDA Jimika Akbar.
Satgas Gakkum melakukan pemeriksaan identitas dan badan terhadap pengunjung warung yang mayoritas laki-laki.
Dalam pemeriksaan, Satgas Gakkum menemukan miras jenis bir yang disembunyikan di bawah meja kasir di empat warung di sepanjang jalan liku sembilan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Namun, dalam ops ini tidak ditemukan tindak pidana lain seperti narkoba atau senjata tajam.
Satgas Gakkum mengamankan 35 botol bir dari empat warung yang berbeda. Identitas pemilik warung yang ditemukan menjual miras jenis bir juga dicatat, yaitu berinisal E J, D, DMP dan IY. Satgas Gakkum juga membuat surat tanda penerimaan dari pemilik warung terhadap miras yang diamankan.
Dalam rangka mengungkap pemasok miras jenis bir, Satgas Gakkum akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, seluruh botol bir yang diamankan akan dibawa ke Polres Bengkulu Tengah.
Kegiatan operasi pekat Nala I Tahun 2023 berjalan dengan aman dan lancar.
- Tujuh Pasangan Nikah Siri Sudah Dibuatkan KK
- Ini Ketentuan Qimah Zakat Fitrah Di Lebong Dalam Ukuran Kg Beras
- Pemberhentian Ketua Panwaslu Akan Berlanjut Ke DKPP, Ketua Bawaslu BS: Itu Sah-sah Saja