Belum Ditransfer Pusat, Dana Tunjangan Profesi Guru Cair Setelah Lebaran

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Para guru dibawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, dana tunjangan profesi guru (TPG) mereka tahun 2024 ini akan dicairkan setelah libur Idul Fitri 1445 H mendatang.


Plt Kadis Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, Elvian Komar didampingi Plt Kabid Pendidikan Habibi mengutarakan, hingga saat ini proses pencairan belum bisa dilakukan karena belum ditransfer pemerintah pusat.

"Sesudah lebaran, karena sampai sekarang belum ada ditransfer oleh Kementerian," ujar Habibi kepada RMOLBengkulu, kemarin (3/4).

Habibi mengaku belum tahu persih berapa total dana TPG triwulan pertama tahun ini. Itupun karena total pagu dan penerima belum muncul dalam aplikasi SIM Tunjangan (SIM-Tun) Kemendikbud Lebong.

Namun demikian, lanjut Habibi, jika mengacu tahun 2023 lalu anggaran TPG triwulan pertama mencapai Rp 6,4 miliar bagi sekitar 542 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dikbud Lebong.

"Kalau tahun ini belum tahu. Kita tunggu saja informasi dari pusat," demikian Habibi.