Empat Rumus Dikeluarkan Bawaslu Dalam Mengawasi Pemilu 2024

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Kerja pengawasan pemilihan umum (Pemilu) dibuatkan rumus oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, agar dalam setiap prosesnya mencakup nilai integritas.


Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, ada empat rumus yang diterapkan dalam mengawal jalannya Pemilu 2024 yang berintegritas.

"Kami (Bawaslu) juga mengembangkan pusat pendidikan dan inovasi pengawasan partisipatif. Juga menciptakan simpul-simpul pengawasan partisipatif di masyarakat, sosialisasi melalui media massa, serta melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi," kata Bagja dalam keterangan pers di laman bawaslu.go.id, dikutip Kamis (12/10).

Bagja menjelaskan, salah satu poin penting dalam rumus pemilu berintegritas adalah tingkat kesadaran masyarakat ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Sebab berdasarkan catatannya, pengawasan partisipatif oleh masyarakat terbilang masih rendah, sehingga Bawaslu menggagas sejumlah bentuk pengawas partisipatif sebagai bentuk kolaborasi dengan publik.

"Kami terus berupaya tingkatkan kesadaran masyarakat. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi tatap muka, membentuk forum warga, penguatan dan pelatihan untuk pemantau pemilu, riset dan publikasi tulisan atau media," kata Bagja.

Lebih lanjut, Bagja yang sudah dua periode menjadi anggota Bawaslu RI menekankan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan bentuk pencegahan terjadinya pelanggaran dan juga sengketa.

Karena itu, upaya pencegahan Bawaslu diutamakan kepada kegiatan bersifat pendidikan dan pelibatan masyarakat, dengan orientasi utama pada tujuan meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu di Indonesia.  

"Bawaslu sebagai lembaga yang memiliki mandat untuk mengawasi proses pemilu, membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Seperti stakeholder kepolisian maupun dari akademisi pendidikan," demikian Bagja.