RMOLBengkulu. Berdasarkan informasi yang berkembang, fraksi Golkar bakal melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya yang saat ini tengah duduk dikursi DPRD Rejang Lebong.
- Diduga Menyalahgunakan Anggaran Pilkada, Polri Harus Proses Hukum Anggotanya
- APBD Perubahan 2018 Tidak Ada, Realisasi Visi Misi Bakal Berpengaruh
- Presiden Jokowi Percayakan Eksekusi PPKM Darurat Kepada Airlangga Hartarto
Baca Juga
RMOLBengkulu. Berdasarkan informasi yang berkembang, fraksi Golkar bakal melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap kadernya yang saat ini tengah duduk dikursi DPRD Rejang Lebong.
Yakni jabatan Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong yang saat ini dijabat oleh Yurizal dari fraksi Golkar. Isu rencana PAW tersebut mulai beredar pasca diterimanya surat resmi dari Golkar yang disampaikan kebagian Sekretariat DPRD Rejang Lebong.
"Memag benar, kami telah menerima surat resmi dari Partai Golkar terkait PAW unsur pimpinan DPRD, surat tersebut sudah dinaikkan kepada Ketua DPRD untuk didisposisi kemudian ditindak lanjuti," kata Sekretaris DPRD Rejang Lebong, Zulkarnain saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Selasa (28/8).
Diakuai dia, surat tersebut juga telah dirinya disposisikan ke Kabag Hukum dan Persidangan selaku pihak yang menanganinya untuk diproses lebih lanjut.
"Intinya surat itu berisi tentang usulan penggantian unsur Pimpinan DPRD dari Golkar," imbuhnya
Berdasarkan surat yang diterima pihaknya, dibeberkan Zulkarnain terdapat tiga nama kader Golkar yang diusulkan dalam PAW tersebut, meliputi Khadir Harahap, Wahono dan Mahdi Husein.
Namun berdasarkan surat itupula, dari ketiga nama itu, kemungkinan besar yang bakal menggantikan posisi jabatan Yurizal adalah Khadir Harahap.
"Yang diusulkan ada 3, Khadir Harap, Wahono dan Mahdi Husen, dari ketiga itu pihak partai Golkar sendiri yang akan memutuskan siapa yang akan menggantikan," pungkasnya. [nat]
- Pilgub Jatim Tolak Ukur Cak Imin Nyawapres
- Pemilu 2019, Terdata Pemilih Pemula 8.173 Orang
- Kopdar Bengkulu: Banyak Yang Dukung Pak Jokowi Untuk Dua Periode