RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 78.266 orang. Data itu diakumulasi dari hasil rapat pleno pada tanggal 15 Juni 2018 lalu oleh KPU Lebong. Dari jumlah tersebut, terdapat 8.173 pemilih pemula.
- Geger... Ditemukan Kerangka Manusia Tanpa Kepala
- Rekomendasi KASN Sudah Diterima, BKPSDM Bersikap
- Tim: Hasil C1 Linda-Mirza Unggul Dari Tiga Paslon Walikota
Baca Juga
RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan umum (Pemilu) 2019 sebanyak 78.266 orang. Data itu diakumulasi dari hasil rapat pleno pada tanggal 15 Juni 2018 lalu oleh KPU Lebong. Dari jumlah tersebut, terdapat 8.173 pemilih pemula.
Komisioner KPU Lebong Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Devi Irawan, mengatakan, jumlah pemilih laki - laki pada pemilu 2019 lebih banyak dibanding perempuan. Hak suara dipegang 39.816 pemilih laki-laki, dan 38.450 perempuan sudah terdaftar di DPS.
"Tahapan kegiatan dalam proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan KPU Lebong dimulai pada 18 Juni hingga 1 Juli mendatang, yakni pengumuman DPS dan masa tunggu tanggapan masyarakat," ujar Devi, Jum'at (22/6) pagi.
Sementara itu, untuk rincian data DPS per kecamatan, yakni Rimbo Pengadang sebanyak 3.661 orang, Lebong Selatan 11.253 orang, Lebong Tengah 8859 orang, Lebong Atas 3.711, Lebong Utara 11.453, Topos 5.375, Bingin Kuning 8.340, Lebong Sakti 7.067 orang, Pelabai 5.031 orang, Amen 5.725 orang, Uram Jaya 4.067 orang, dan Pinang Belapis 3.724 orang. "Untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Lebong, rencananya akan digelar di 104 desa atau kelurahan dari 12 kecamatan dengan jumlah TPS sebanyak 363," demikian Devi. [ogi]
- Geger... Ditemukan Kerangka Manusia Tanpa Kepala
- Penuhi Standar Bangunan, Puskesmas Muara Aman Direhab
- Ibu RT Ditemukan Hanyut Di Sungai Padang Guci