Sssstt... Diduga Ada Pungli Paving Block Sekolah

RMOLBengkulu. Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencuat. Pihak sekolah dikabarkan meminta wali murid memnayar iuran sebesar Rp 200 ribu/ murid.


RMOLBengkulu. Dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di salah satu sekolah ternama di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) mencuat. Pihak sekolah dikabarkan meminta wali murid memnayar iuran sebesar Rp 200 ribu/ murid.

Diduga kondisi tersebut bertentangan dengan Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 yang mengatur pihak sekolah dilarang melakukan pungutan kepada wali murid dan murid.

"Benar kami dipungut Rp 200 ribu untuk membangun vaving blok halaman parkir sekolah. Pembayaran dilakukan langsung ke bendahara sekolah," keluh salah satu wali murid yang tak ingin namanya disebutkan kepada RMOLBengkuku, Sabtu (29/9).

Menerima informasi itu, Plt Bupati Bengkulu Selatan  Gusnan Mulyadi, hal itu bukanlah permasalahan jika pihak sekolah menarik sumbangan.

Hanya saja, tidak mematok nominal sebuah sumbangan karena dilakukan secara sukarela.

"Kalau untuk suka rela boleh saja, asal tidak mematok biaya yang harus di keluarkan," kata Gusnan Mulyadi. [nat]