Tunggakan Miliaran, Pemda Lebong Angsur Bayar Pajak Plat Merah

RMOLBengkulu. Rendahnya kesadaran bayar pajak tidak hanya dialami masyarakat. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong juga tercatat tidak taat membayar kewajiban pada negara. Ratusan pajak kendaraan dinas (Kendis), baik roda dua maupun roda empat, tidak dibayar.


RMOLBengkulu. Rendahnya kesadaran bayar pajak tidak hanya dialami masyarakat. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lebong juga tercatat tidak taat membayar kewajiban pada negara. Ratusan pajak kendaraan dinas (Kendis), baik roda dua maupun roda empat, tidak dibayar.

Untuk menekan tunggakan pajak Kendis, sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong berangsur menurunkan angka tunggakan pajak yang menyentuh angka miliaran tersebut.

Belum diketahui apakah Kendis tersebut masih aktif berstatus aset pemkab Lebong, atau diduga dampak dari lelang bodong.

Seperti yang disampaikan Camat Pelabai, Arief Prianto, kepada RMOL Bengkulu saat membayar tunggakan pajak mobil dinas eks dewan yang digunakan camat sebelum dirinya. "Kita juga baru tahu kalau Kendis  jenis Rush operasional kecamatan Pelabai ternyata juga nunggak. Karena yang namanya pajak ini wajib, maka kita lunasi," ujar Arief, saat dijumpai dikantor Samsat Lebong, Rabu (6/6).

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Provinsi (UPP) Kantor Bersama Samsat Kabupaten Lebong, Zulkifli, menjelaskan, masih ada ratusan kendis plat merah tercatat masih menunggak pajak.

"Walaupun begitu. Angka tunggakan pajak juga masih tinggi. Kita sangat menyayangkan, padahal pajak ini salah satu pendongkrak PAD Lebong," singkatnya.

Sebelumnya, akibat plat merah yang belum bayar pajak hingga April 2018 kemarin. Diperkirakan potensi kerugian negara lebih dari Rp 1 miliar atau tepatnya Rp 1.014.884.000. Menariknya lagi, kendaraan operasional Bupati Lebong, Rosjonsyah, jenis Jeep Wrangler Rubicon, sebelumnya juga ikut menunggak pajak. [ogi]