Sikat ATM Teman, Duit Puluhan Juta Dikuras

Polsek Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (27/1/2018) berhasil menangkap pemuda berinitial AA (32). AA diduga mencuri dompet dan menguras isi rekening sahabatnya sendiri.


Polsek Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Sabtu (27/1/2018) berhasil menangkap pemuda berinitial AA (32). AA diduga mencuri dompet dan menguras isi rekening sahabatnya sendiri.

AA ditangkap di kawasan Muaro Bungo, provinsi Jambi setelah Polsek Kamang Baru berkoordinasi dengan kepolisian setempat.

Kapolres Sijunjung AKBP Imran Amir, SIK, MH kepada Jurnal Sumbar, Minggu (28/1/2018), membenarkan jajaran jika sektor polisi Kamang Baru telah menangkap AA.

Kapolres Imran menjelaskan, kasus pencurian tersebut bermula saat korban hendak tidur di rumahnya dengan meletakkan dompet dan ponselnya di rak dekat tempat tidur. Setelah bangun esok paginya, korban kaget karena tidak menemukan dompet yang ditaruhnya di tempat tersebut.

Saat korban terbangun, dompet yang ditaruh di dekat tempat tidur itu sudah tidak ada lagi, kemudian korban cek ponselnya ada laporan SMS Banking penarikan Rp30 juta,” ujar Kapolres. dikutip RMOL SUMBAR.

Hal tersebut terjadi karena pada dasarnya korban sudah sering minta tolong transfer melalui ATM korban kepada tersangka AA dan selama ini korban masih mempercayainya.

Pin ATM korban diketahui oleh tersangka AA karena korban sering minta tolong transfer kepada tersangka,” ujar AKBP Imran yang didampingi Kapolsek Kamang Baru.

Saat ini tersangka AA ditahan di Polsek Kamang Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. [ogi]