Serah Terima Aset Pasar Rakyat Lambat, Pedagang Terpaksa Iuran

RMOLBengkulu. Para pedagang di Kabupaten Lebong tampaknya hanya bisa melipatgandakan kesabaran. Pasalnya, hingga saat ini dua bangunan Pasar Rakyat milik pemerintah pusat itu belum kunjung diserahkan ke Pemkab Lebong.


RMOLBengkulu. Para pedagang di Kabupaten Lebong tampaknya hanya bisa melipatgandakan kesabaran. Pasalnya, hingga saat ini dua bangunan Pasar Rakyat milik pemerintah pusat itu belum kunjung diserahkan ke Pemkab Lebong.

Padahal, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop-UKM) Lebong memiliki rencana pengembangan di area pasar. Terutama dari segi pengelolaan.

"Berkas administrasi semuanya sudah lengkap. Infonya, ini tidak hanya di Lebong. Tapi, se-Indonesia juga belum diserahterimakan," kata Kabid Perdagangan dan Koperasi Dinas Perindagkop-UKM Lebong, Azhar, Rabu (24/7) siang.

Lanjut Azhar, walaupun belum diserahkan pihaknya selaku UPTD pasar memberi kemudahan kepada pedagang yang ingin mengelola pasar tersebut. Bahkan, untuk biaya kebersihan, keamanan, hingga listrik itu diambil dari iuaran dari para pedagang itu sendiri.

"Kita suruh pedagang itu iuaran saja selama untuk segala bentuk keperluan selama berdagang," sambungnya.

Disisi lain, ia mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengelola lebih jauh. Pasalnya, sampai detik ini, status bangunan masih milik pemerintah pusat. Sehingga, belum bisa diambil restribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau sudah 100 persen diserahterimakan, baru kita bisa ambil distribusi," tutupnya.

Untuk diketahui, kedua pasar itu adalah Pasar Rakyat di Desa Pelabuhan Talang Leak, Kecamatan Amen senilai Rp 5,4 Miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2018. Kemudian Pasar Rakyat di Kelurahan Amen, Kecamatan Amen senilai Rp 5,7 Miliar yang bersumber dari APBN TA 2017. [tmc]