Ikut Lelang Jabatan Bengkulu Utara Bukan Berarti Tergiur TPP, Tapi...

RMOLBengkulu. Dengan menggunakan mobil dinas BD 1090 DY, Senin (4/6) sekitar pukul 11.20 WIB, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Kuasa Barus mendatangi Kantor BKP-SDM Bengkulu Utara mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Bengkulu Utara.


RMOLBengkulu. Dengan menggunakan mobil dinas BD 1090 DY, Senin (4/6) sekitar pukul 11.20 WIB, Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (DTPHP), Kuasa Barus mendatangi Kantor BKP-SDM Bengkulu Utara mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Bengkulu Utara.

Pantauan RMOLBengkulu, Kuasa Barus menjadi peserta terakhir yang ikut lelang jabatan eselon II, hingga batas akhir waktu pendaftaran pukul 11.30 WIB.

"Ya saya mendaftar ikut seleksi lelang jabatan untuk posisi Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan. Berkasnya sudah saya serahkan," kata Kuasa Barus, ditemui di kantor BKP-SDM Bengkulu Utara, Argamakmur.

Menurutnya, motivasi ikut open bidding bukan berarti tergiur dengan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Akan tetapi sebagai ASN dirinya berupaya membangun Bengkulu Utara.

"Bukan karena TPP tapi demi membangun Bengkulu Utara," tegas Kuasa Barus.

Diketahui, tidak hanya Kuasa Barus yang mengisi kuota untuk posisi strategis open bidding Bengkulu Utara 2018, tapi ada banyak peserta lainnya.

JPT yang ditawarkan diantaranya Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan, serta Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.

Sekedar mengingatkan, besaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pemkab Bengkulu Utara berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2017 lalu pada perubahan Perbup Nomor 2 Tahun 2018 dijelaskan yang menerima TPP yaitu Eselon II/A Rp 20 juta, Eselon II/B Rp 8 juta, Eselon III/A Rp 2 juta, Eselon III /B Rp 1,8 juta, Eselon IV/A Rp 700 ribu dan Eselon IV/B Rp 500 ribu serta Pelaksana/JFT Rp 300 ribu. [nat]