Seorang Pengedar di Dor, Sabu Pekanbaru Disita BNNP Bengkulu

RMOL. Tim pemberantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu bekerjasama dengan BNNK Bengkulu Selatan, berhasil menangkap 3 orang sindikat nasional narkotika jenis sabu di wilayah hukum Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.


RMOL. Tim pemberantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu bekerjasama dengan BNNK Bengkulu Selatan, berhasil menangkap 3 orang sindikat nasional narkotika jenis sabu di wilayah hukum Provinsi Bengkulu, tepatnya di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.


Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol, Nugroho Aji Wijayanto, dalam press release di kantor BNNP Bengkulu, Senin (26/3) menyampaikan, pengungkapan kasus ini dari hasil penyelidikan secara terus menerus selama satu bulan dipimpin oleh AKBP Marlian Ansori dari Tim Pemberantas.

Sedikitnya tiga tersangka berhasil dibekuk, mereka merupakan sindikat nasional. Sabu dibawa melalui jalur darat dari Pekanbaru ke Palembang  sebelum akhirnya tiba di Bengkulu menggunakan motor dan mobil untuk mengelabuhi jejaknya.

Tiga orang pengedar itu berinisial Ag (30), An (24), dan Fl (24). Satu diantaranya Ag dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kiri lantaran melakukan perlawanan ketika penggerebekan.

Hasil dari giat Sabtu (24/3) itu, BNNP Bengkulu berhasil mengamankan barang bukti berupa 250 gram sabu, 1 unit mobil Toyota Avanza, 1 unit motor Yamaha RX King, 3 unit HP dengan berbagai merk, 1 buah charger HP mobil dan uang sebanyak Rp 400.000.

"Total selama tahun 2018 kita sudah menangkap 5 orang tersangka pengedar dan pemesan Narkotika. Untuk wilayah Bengkulu, Kabupaten Kaur tertinggi dalam peredaran maupun pengguna narkoba," bebernya didampingi AKBP Marlian Ansori.

Selain itu, BNNP Bengkulu juga menetapkan Tris alias Yek dalam daftar pencairan orang (DPO) pemesan sabu tersebut. [nat/ray]