RMOLBengkulu.Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika Tim Satgas KPK mencokok 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Aceh. Dua diantaranya kepala daerah di Aceh.
- Pemeriksaan Ganjar Pranowo Tergantung Kebutuhan Penyidik KPK
- Kemenkumham Segera Evaluasi Usai Kejadian Kaburnya Anak Di LPKA
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
Baca Juga
RMOLBengkulu. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika Tim Satgas KPK mencokok 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Aceh. Dua diantaranya kepala daerah di Aceh.
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Menurut Agus, penangkapan terhadap mereka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ujar Agus.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Dari informasi yang dihimpun kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Susilawati Serahkan Berkas Pencalonan Legislatif Nasdem Rejang Lebong
- Duit Rp 500 Juta Dan Tanda Terima Jadi Bukti Suap Eni Saragih
- Beredar Kabar Anggota DPR Ditangkap KPK Di Rumah Idrus Marham