RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua terduga teroris dikawasan KM 5 Palembang, Sumatera Selatan.
- Inspektorat Pastikan Tidak Ada TL BPK, Sama Dengan TGR 2016?
- Bupati, Pejabat BPK dan BPKAD Resmi Jadi Tersangka KPK
- Keluar Dari Gedung KPK, Gusnan: Saya Nggak Tahu Persis, Kan Wakil Bupati
Baca Juga
RMOLBengkulu. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua terduga teroris dikawasan KM 5 Palembang, Sumatera Selatan.
Pengamanan kedua warga Pekanbaru, Riau berinisial AH dan HK ini, dilakukan tim Densus 88 Antiteror dan Intelkam Polda Sumsel sekitar pukul 17.00 WIB Senin (14/5).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menyampaikan, terduga pelaku teror ini, diamankan, setelah pihaknya mendapat informasi jika keduanya baru saja tiba di Palembang.
"Mereka ini baru saja tiba di Palembang, dari Pekanbaru hendak ke Jakarta. Tapi dua pelaku mampir ke Palembang dan diketahui hendak konsultasi," ujar Zulkarnain dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/5).
Lebih lanjut disampaikan Jenderal bintang dua ini, ada tujuh orang yang berangkat dari Riau hendak ke Jakarta yang diketahui untuk membebaskan jaringan mereka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Jadi mereka ini diduga adalah jaringan pelaku teror bom di Surabaya, karena dari keterangan salah satu terduga pelaku seperti itu," jelasnya.
Zulkarnain menambahkan dari penangkapan ini pihaknya akan mengembangkan kasus ke arah tujuan mereka melakukan teror serta mencari pihak yang memberikan konsultasi terhadap keduanya. Termasuk rencana-rencana aksi mereka kedepan.
Sejauh ini, berdasarkan pengakuan sementara dari AH dan HK, perbuatan mereka karena anti terhadap Pancasila. Jaringan ini diketahui akan menegakkan dasar negara Indonesia berazazkan hukum islam atau Khilafah.
"Ada rencana teror lain yang mungkin telah mereka siapkan. Apalagi mereka berencana akan membebaskan napi rekan rekan mereka," tandasnya. dikutip RMOLBabel. [ogi]
- Satu Miliar Upeti Napi Narkoba Diduga Ke Rekening Kalapas
- Soal BNNP Bengkulu Terkesan Tutupi Oknum Dewan Bengkulu Nyabu?, GPPRI Desak Ancam Demo
- Perkaranya Inkracht, Jaksa Pinangki Sirna Malasari Resmi Dipecat Kejagung