Sebagai Sok Terapi, Dewan Minta Polisi Tuntaskan Dugaan Pungli Di Smart City

RMOLBengkulu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Benny Mulyandi meminta Polres Lebong segera mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) di Taman Smart City Karang Nio, belum lama ini.


RMOLBengkulu. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong, Benny Mulyandi meminta Polres Lebong segera mengusut tuntas kasus pungutan liar (pungli) di Taman Smart City Karang Nio, belum lama ini.

Menurutnya, pengusutan dalam koridor hukum tersebut sebagai sok terapi, agar ke depan masalah tersebut tidak terulang kembali di bumi swarang patang stumang.

Bahkan, ia memastikan dalam perjalanannya kasus tersebut terus dipantau hingga tuntas. "Pada prinsipnya kami mendukung dan meyakini pihak aparat keamanan dapat menindak tegas oknum-oknun yang diduga melakukan pungli tersebut," sambungnya.

Disisi lain, sebagai anggota legislatif ia mengaku kerap menerima pengaduan masyarakat terkait bahwa pelayanan publik kerap terjadi praktik pungli.

"Harusnya hal semacam ini harus ada semacam sok terapi agar memberikan peringatan supaya kejadian yang sama tidak terjadi lagi. Harus disadari dan bukan rahasia umum bahkan ada beberapa pengaduan juga yang masuk ke kami," tegas Benny.

Benny juga meminta agar persoalan tersebut tidak muncul lagi. Oleh karena itu, ia meminta agar pihak eksekutif mulai merancang sebuah regulasi baru dalam penataan maupun pengelolaan segala bentuk pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat.

"Bahkan untuk jenis pelayanan yang sudah Digratiskan! Untuk itu yang diperlukan saat ini adalah semua stake holder harus duduk bersama untuk mencari solusi yang terbaik," demikian Benny. [tmc]