Satu Penambang Emas Tradisional Tertimbun Hingga Meninggal Dunia

Lokasi tempat korban ditemukan tertimbun material tanah/RMOLBengkulu
Lokasi tempat korban ditemukan tertimbun material tanah/RMOLBengkulu

Aktivitas pertambangan emas tradisional di Kabupaten Lebong, kembali memakan korban jiwa. Kali ini terjadi di areal perkebunan milik korban yang berada di Desa Lebong Tambang, Kecamatan Lebong Utara Kabupaten Lebong,


Data yang dihimpun, korban bernama Suyadi alias Kancil (50) warga Dusun II Pondok Cina Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (19/6) siang sekitar pukul 15.00 WIB.

Kejadian berawal saat korban bersama 3 rekannya sedang menggali material ampas di lokasi area perkebunan milik pribadinya, sekitar pukul 12.30 WIB pada Minggu (19/6).

Hanya saja, beberapa jam kemudian atau sekitar pukul 15.00 WIB, aktivitas penambang tradisional tersebut malah membawa petaka yang membuat tanah galian longsor menimpa korban.

Peristiwa tanah longsor menimpa korban tersebut diduga terjadi akibat tanah yang labil lantaran tanah dialiri air sungai.

"Kegiatan itu dilaksanakan sejak Jum'at (17/6) lalu," ujar Kapolres Lebong, AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Utara, Iptu M Subkhan melalui keterangan resmi.

Melihat tersebut, warga disekitar lokasi langsung berteriak histeris meminta pertolongan untuk menyelamatkan korban.

Rekan korban bernama Hadli (60) dan Evi (50) bersama warga setempat mencoba mengevakuasi korban dari timbunan material. Hanya saja, korban baru berhasil dikeluarkan dari timbunan tanah sekitar 15 menit kemudian.

"Saat rekan korban menyemprot tanah dengan tujuan memisahkan material ampas tiba-tiba tanah longsor dan menimbun korban saat dalam posisi jongkok," ungkapnya.

Menurutnya, korban sempat dilarikan ke Puskemas Muara Aman lalu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.

Hanya saja, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis dan selanjutnya korban dibawa ke rumah duka di Desa setempat dan langsung dikebumikan sore ini di TPU setempat.

"Di rumah sakit korban dinyatakan sudah meninggal dunia," bebernya.

Polisi saat olah tempat kejadian perkara 

Di sisi lain, ia menduga meninggalnya lantaran kekurangan oksigen saat tubuh korban tertimbun material tanah.

"Lokasi tanah penambangan merupakan tanah hak milik pribadi. Dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban," demikian Kapolsek.