Pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan sekaligus pengamanan lokasi kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan, Bhabinkamtibmas Polsek Ujan Mas Polres Kepahiang Polda Bengkulu Aipda Mugianto pagi hari tadi Kamis (03/08) langsung mendatangi Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas.
- 19 Anggota KPU Hari Ini Diperiksa terkait Kasus Dugaan Rekayasa Sipol
- Tanah Longsor, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Lumpuh 8 Jam
- Beredar Video Penampakan Harimau Diduga di Lebong, Perekam: Arah Ketenong Min
Baca Juga
Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Yana Supriatna melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, dugaan tindak pidana penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa Saudari An (40) pagi hari tadi Kamis (03/08) hingga mengalami sejumlah luka bacok akibat senjata tajam.
Sejumlah warga yang mengetahui aksi ini kemudian segera memberikan pertolongan dengan membawa korban menuju Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan medis sambungnya.
Miris, terduga pelaku yang juga merupakan suami korban inisial YBA (40) saat ditenangkan oleh warga kemudian melakukan aksi nekad dengan menggorok leher sendiri menggunakan senjata tajam dan saat dibawa ke RSUD Curup dinyatakan telah meninggal dunia.
"Menenangkan situasi sekitar kejadian, Personel Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan melakukan melawan hukum dan tetap menjaga situasi kondusif,' pungkasnya mengakhiri.
- Hilang Kendali, Kawasaki Ninja Tabrak Mobnas Camat
- Kerugian Akibat Kebakaran Pasar Muara Aman Ditaksir Rp 2,1 Miliar, Ini Rinciannya
- Tanah Longsor, Akses Jalan Lebong-Rejang Lebong Lumpuh 8 Jam