SANS Bengkulu Minta Gubernur Keluarkan Perda Zat Adiktif

RMOLBengkulu. Peringati Hari Anti Narkoba Internasional pada Rabu, (26/6) Ketua Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) Provinsi Bengkulu minta Gubernur Bengkulu untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang zat adiktif.


RMOLBengkulu. Peringati Hari Anti Narkoba Internasional pada Rabu,  (26/6) Ketua Satgas Anti Narkoba  Sekolah (SANS)  Provinsi Bengkulu minta Gubernur Bengkulu untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang zat adiktif.

Ketua Satgas Anti Narkoba Sekolah Provinsi Bengkulu (Sans), Dedi Haryadi mengungkapkan, bahwa penggunaan zat adiktif dikalangan anak sekolah cukup tinggi . Namun, khusus di Kota Bengkulu sendiri untuk pergerakan mengenai zat adiktif sudah berangsur menurun

"Kita mendorong Gubernur Bengkulu untuk segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda). Karena di Undang-Undang RI Nomor 35 hanya mengatur tentang narkoba tidak untuk zat adiktif ," kata Dedi Haryadi Kepada RMOLBengkulu.

Dihari anti narkoba internasional ini juga,  SANS provinsi Bengkulu berharap untuk kedepan tidak ada lagi anak sekolah yang menggunakan narkoba ataupun zat adiktif

"Kami mengucapkan selamat hari anti narkoba internasional kami sebagai satgas anti narkoba Provinsi Bengkulu tentu ini menjadi konsen bagi kami , bagaimana kita tidak mau lagi ada anak sekolah dan anak muda Bengkulu terkena narkoba serta zat adiktif," sambungnya.

Menurutnya, zat adiktif  dan narkoba bukan lagi musuh negara dan kita tapi sudah menjadi musuh kita semua masyarakat Indonesia khususnya.

"Hal itu tentu menjadi harapakan kita semua untuk memerangi narkoba terlebih lagi di Provinsi Bengkulu untuk menjadikan Indonesia yang lebih kuat , tentram dan nyaman," sambungnya.

Dedi menerangkan bahwa penggunaan zat adiktif dikalangan anak sekolah dan anak muda Bengkulu dikarena hanya untuk gaya-gayaan dan rasa penasaran untuk mencoba zat adiktif tersebut

"Hal yang harus dilakukan untuk mencegah agar tidak kecanduan akan zat adiktif tersebut adalag menjauhi rokok,  karena rokok adalah gerbang utama masuknya narkoba dikalangan remaja serta melakukan kegiatan yang positif," tutup Dedi. [ogi]