Ratusan Massa Demo Tolak Pengelolaan Parkir Oleh Pihak Ketiga 

Ratusan Massa yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Pemuda Bengkulu (GPPB) dan Petugas Parkir Bersatu Bengkulu (PPBB), Senin pagi (22/5) menggelar aksi demo di Kantor Pemerintah Kota Bengkulu dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu. 


Aksi demo para guru parkir ini untuk menuntut penolakan pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang dinilai memberatlan para juru parkir. Tak hanya itu, massa juga menyampaikan delapan tuntutannya terkait pengelolaan parkir di Kota Bengkulu. 

Tuntutan Pertama, menolak pengelolaan retribusi parkir Kota Bengkulu oleh pihak ketiga di Kota Bengkulu, dikarenakan menaikan retribusi diambang batas, sehingga juru parkir juru parkir Kota Bengkulu merasa keberatan terkait kenaikan setoran tarif retribusi yang sangat tinggi oleh perusahaan pihak ketiga Kota Bengkulu. Kedua pemerintah Kota Bengkulu harus mengawasi kinerja pihak ketiga yang sewenang-wenang menaikan retribusi parkir terhadap juru parkir Kota Bengkulu. 

Kemudian tuntutan ketiga, juru parkir Kota Bengkulu meminta pemerintah Kota Bengkulu transparan dalam pengelolaan parkir di Kota Bengkulu terhadap juru parkir Kota Bengkulu dan masyarakat umum. Keempat, juru parkir merasa tertindas oleh pihak ketiga dengan adanya kenaikan retribusi yang sangat tinggi oleh pihak ketiga, dan dinilai tidak wajar. 

Kelima, para juru parkir menuntut agar pemerintah Kota Bengkulu mengadakan konsultan atau pengawasan oleh bidang yang menangani pengelolaan Perparkiran agar tidak terjadi penindasan terhadap juru parkir. 

Tuntutan keenam, juru parkir menginginkan jaminan sosial dari pemerintah Kota Bengkulu, karena juru parkir sebagai pemberi PAD kepada Pemerintah Kota Bengkulu. Ketujuh juru parkir adalah perintis bukan pewaris, oleh karena itu Pemerintah Kota Bengkulu harus memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi juru parkir yang terdata. 

Tuntutan kedelapan, yaitu dalam pengelolaan retribusi parkir meminta Walikota Bengkulu dan dinas terkait, bertanggung jawab dalam pengelolaan retribusi parkir oleh pihak ketiga secara terbuka dan transparan terhadap juru parkir Kota Bengkulu. 

Setelah menyampaikan tuntutan di depan gedung DPRD Kota Bengkulu, sebanyak sepuluh orang perwakilan pendemo diminta masuk untuk melakukan hearing dengan pihak Dewan dan dinas terkait. Sekitar satu jam pihak pedeno melakukan hearing dan akhirnya membubarkan diri secara tertib.