Sampaikan Raperda APBD 2024 Tepat Waktu, Fraksi Apresiasi Kerja Keras DPRD dan Pemkab Lebong

Rapat paripurna di DPRD Lebong/Ist
Rapat paripurna di DPRD Lebong/Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna ke-27 masa sidang III Tahun 2023 dengan agenda Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong, Senin (9/10) sekitar pukul 14.00 WIB.


Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto serta dihadiri para anggota DPRD Lebong setempat. 

Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori, Sekda Lebong Mustarani Abidin, serta diikuti perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lebong.

Pantauan di lapangan, hanya lima dari enam fraksi di DPRD Lebong yang menyampaikan pandangan umum, yakni fraksi PAN yang dibacakan Ansyori Fraksi PKB yang dibacakan Ronald, serta Fraksi Demokrat yang dibacakan Rinto Putra Cahyo.

Lalu, fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat yang dibacakan Rama Chandra, dan Fraksi Perindo yang dibacakan Wilyan Bachtiar. Sedangkan, satu fraksi tidak menyampaikan pandangan umum adalah fraksi Nasdem.

Mayoritas Fraksi menyampaikan catatan. Di antaranya, ketepatan waktu menyampaikan draf Raperda APBD TA 2024, dan pendapatan asli daerah.

Seperti yang disampaikan Fraksi PAN, Ansori, bahwa Fraksi PAN sangat apresiasi Pemkab Lebong dan DPRD sudah bekerja keras berhasil menyusun RAPBD 2024 dapat selesai sesuai jadwal. Namun, tetap meminta setiap program yang diusul tetap dievaluasi.

"Kita apresiasi kinerja Kabupaten Lebong sudah kerja keras berhasil menyusun RAPBD 2024 dapat selesai sesuai jadwal," kata Ansori.

Lalu, Fraksi PKB yang dibacakan Ronald Reagen turut juga meminta SKPD pemungut untuk meningkatkan PAD. 

"Sehingga, SKPD pemungut tidak mematok terlalu minim atau sedikit dalam menetapkan target capaiannya," katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen menyampaikan, pandangan umum yang disampaikan fraksi di DPRD tersebut kiranya dapat menjadi bahan pertimbangan dan acuan bagi pihak eksekutif. Sehingga, raperda yang diusulkan itu sesuai dengan kebutuhan masyarakat Lebong.

"Selanjutnya kepada pihak eksekutif kami harapkan dapat memberikan jawaban pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong selanjutnya," demikian Carles.