Meski Empat Desa Lambat Urus DD dan ADD, DPMD Siapkan Roadmap Pencairan Tahap II

Danial Paripurna/RMOLBengkulu
Danial Paripurna/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mengajak Pemerintah Desa mengurus percepatan pencairan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I. Itupun sebagai upaya untuk mempercepat realisasi pencairan tahap II.


Kadis PMD Kabupaten Lebong, Reko Haryanto didampingi Danial Paripurna menyebutkan, DPMD sudah menyiapkan roadmap untuk pencairan tahap 2 untuk desa yang sudah pengajuan tahap pertama. 

"Iya DPMD sudah menyiapkan roadmap untuk pencairan tahap 2," ucapnya.

Dia menuturkan, percepatan itu supaya rencana program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditetapkan, bisa segera direalisasikan.

Ia mengatakan, pencairan DD tahap II seharusnya tidak ada kendala. Karena sama saja dengan proses pencarian tahap sebelumnya. Yang membedakan, Pemdes diminta menunjukan surat pertanggungjawaban (SPJ) realisasi DD tahap I.

"Kemudian kami mendorong agar Pemdes melakukan percepatan pencairan, jangan sampai nanti penundaan ini berimbas pada roda pemerintahan desa," sebut eks Pejabat Kemendes PDT tersebut.

Ia menjelaskan, jika tidak mencairkan sampai batas waktu tersebut, maka DD akan diblokir oleh pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Lebih lanjut ia menyebut, dua bulan lalu pihaknya telah meminta desa untuk segera pengajuan DD dan ADD. Hasilnya, per tanggal 19 Mei 2023, sudah 89 dari 93 desa proses DD ADD.

Pencairan DD dan ADD tahap pertama di Kabupaten Lebong belum mencapai 100 persen, dikarenakan hingga saat ini masih ada empat desa yang belum melakukan pencairan dana tersebut.

Keempat desa itu, yakni Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Desa Gandung Baru dan Nangai Amen Kecamatan Lebong Utara, dan Desa Kutai Donok Kecamatan Lebong Selatan.

"Sesuai perintah Bapak Bupati bahwa semua harus bergerak cepat. Apalagi ini juga terkait dengan penyerapan di bidang ketahanan pangan. Empat desa yang lambat melakukan proses penyerapan itu agar berkoordinasi intensif dengan kecamatan dan Dinas PMD Lebong," tuturnya.