RMOLBengkulu. Pembahasan rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Rejang Lebong terdapat kendala.
- Irjen Kemenkumham Serukan Tindak Lanjuti Hasil Pemeriksaan BPK
- Pastikan Fasilitas Naskah Akademi Berkualitas & Regulatif, Kemenkuham Bengkulu Sambangi Pemkab Mukomuko
- Ditjen Imigrasi Capai PNBP Terbesar Sepanjang Sejarah, Santosa: Sinergikan Layanan & Pengawasan Keimigrasian
Baca Juga
RMOLBengkulu. Pembahasan rekapitulasi perolehan suara pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019 di Kabupaten Rejang Lebong terdapat kendala.
Diketahui saat rekapitulasi berlangsung, hasil untuk perolehan suara di Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong terdapat salah input data.
Ketua KPU Rejang Lebong Restu Wibowo langsung menanggapi santai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kesalahan tersebut tidak bermaksud untuk merubah perolehan suara dan lain sebagainya.
"Hanya kesalahan input dan bukan bermaksud untuk merubah perolehan suara dan segala macamnya," kata Restu Wibowo, kepada RMOL Bengkulu, Rabu (8/5).
Ia juga melanjutkan bahwa hal tersebut di perbaiki namun tidak mempengaruhi perolehan suara dan itu khusus untuk di Selupu Rejang.
"Dan itu sudah kita perbaiki," singkat Restu.
Restu Wibowo selaku Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong baru menyadari hal tersebut ketika rapat pleno terbuka rekapitulasi selesai.
"Dan hal ini baru diketahui saat pleno terbuka rekapitulasi berlangsung," tutup Restu. [ogi]
- Novel Ungkap Bea Cukai Dianggap Paling Sulit Diajak Perbaikan
- Terkait Temuan, Inspektorat: Dalam Proses Penyelesaian
- Kemenkuham Bengkulu Ajak Pemerintah Jelajahi Potensi & Tingkatkan Perekonomian