Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu, proses penyelesaian.
- KPU Susun Anggaran Rp 86 T Untuk Pemilu 2024, Mendagri Minta Tinjau Ulang
- Muhammadiyah Perlu Dirikan Pusat Dakwah Generasi Milenial
- Nasib Prima Ditentukan Keputusan KPU di April 2023
Baca Juga
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary menjelaskan, temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kabupaten Lebong, mulai ditindaklanjuti OPD terkait.
"Sudah ditindaklanjuti. Sekarang, dalam proses penyelesaian," ujar Taufik kepada RMOLBengkulu, Selasa (7/3).
Dia tidak bisa membeberkan secara detail berapa progres temuan yang sudah ditindaklanjuti. Sebab, masih menunggu data resmi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.
Sedangkan temuan hasil pemeriksaan BPK terakhir, telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK. Karena sifatnya lebih kesalahan administrasi.
"Ini mayoritas temuan lama, sebelum tahun 2021," singkat mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong tersebut.
Untuk diketahui, tahun 2022 lalu BPK RI juga mencatat ada 280 item temuan BPK-RI perwakilan Bengkulu yang belum ditindak lanjuti sejak tahun 2006-2020.