Terkait Temuan, Inspektorat: Dalam Proses Penyelesaian

Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary
Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Inspektorat Daerah (IPDA) Kabupaten Lebong, mencatat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Bengkulu, proses penyelesaian.


Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Lebong, M Taufik Andary menjelaskan, temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kabupaten Lebong, mulai ditindaklanjuti OPD terkait.

"Sudah ditindaklanjuti. Sekarang, dalam proses penyelesaian," ujar Taufik kepada RMOLBengkulu, Selasa (7/3).

Dia tidak bisa membeberkan secara detail berapa progres temuan yang sudah ditindaklanjuti. Sebab, masih menunggu data resmi dari Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

Sedangkan temuan hasil pemeriksaan BPK terakhir, telah diselesaikan sesuai rekomendasi BPK. Karena sifatnya lebih kesalahan administrasi.

"Ini mayoritas temuan lama, sebelum tahun 2021," singkat mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong tersebut.

Untuk diketahui, tahun 2022 lalu BPK RI juga mencatat ada 280 item temuan BPK-RI perwakilan Bengkulu yang belum ditindak lanjuti sejak tahun 2006-2020.