Ribuan Ton Pupuk Bersubsidi Disebar Di Lebong

RMOL. Kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Lebong pada tahun 2018 ini sebanyak 2.325 ton. Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebongmencatat kuota pupuk jenis ureasebanyak 1.120 ton, SP-36 sebanyak 236 ton, ZA sebanyak 26 ton,NPK sebanyak 883 ton dan Organik sebanyak 60 ton.


RMOL. Kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Lebong pada tahun 2018 ini sebanyak 2.325 ton. Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong  mencatat kuota pupuk jenis urea  sebanyak 1.120 ton, SP-36 sebanyak 236 ton, ZA sebanyak 26 ton,  NPK sebanyak 883 ton dan Organik sebanyak 60 ton.

Kepala Disperkan Lebong, Emi Wati melalui Plt Kabid Prasarana dan Sarana, Afri Hardiansyah kepada RMOL Bengkulu mengatakan, kelima jenis pupuk tersebut telah di plotkan di masing-masing kecamatan. Urutan pertama di dominasi di Kecamatan  Lebong Selatan sebanyak 329 ton. Kemudian disusul urutan kedua Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 298 ton. Sedangkan, posisi ketiga di Kecamatan Bingin Kuning sebanyak  287 ton.

Sementara untuk kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Rimbo Pengadang dengan kuota pupuk sebanyak 80 ton, Topos 111 ton, Lebong Tengah 237 ton, Lebong Utara 114 ton, Amen 224 ton, Lebong Atas 109 ton, Pelabai 140 ton, Uram Jaya 168 ton, dan Pinang Belapis 212 ton.

"Ribuan ton pupuk itu akan disebarkan di 12 Kecamatan yang ada di Lebong," kata Afri saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Rabu (7/2/2018).

Dia mengatakan, dalam alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018 ini diputuskan langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kemudian didistribusikan melalui dinas pertanian  Provinsi Bengkulu melalui  SK kepala dinas untuk kemudian dibagi-bagikan kepada kabupaten masing-masing. Begitupun dengan dinas kabupaten yang meneruskannya ke tingkat kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang diberikan.

"Disperkan Lebong  sebelumnya telah mengajukan usulan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang diajukan oleh kelompok tani masing-masing. Hanya saja kendalanya di ekspedisi. Sebab dari produsen (Pusri Samo Petro) langsung menggunakan ekspedisi sendiri," tambah Afri.

Meski demikian, dia berharap jatah alokasi pupuk yang telah disetujui akan dapat memenuhi kebutuhan petani di Lebong selama tahun 2018.

"Sekarang sudah bisa di ambil kelompok tani di masing-masing  pengecer, berdasarkan  kuota yang diusulkan sebelumnya," demikian Afri. [ogi]