RMOL. Kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Lebong pada tahun 2018 ini sebanyak 2.325 ton. Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebongmencatat kuota pupuk jenis ureasebanyak 1.120 ton, SP-36 sebanyak 236 ton, ZA sebanyak 26 ton,NPK sebanyak 883 ton dan Organik sebanyak 60 ton.
- Penerapan Sistem Zonasi Sekolah Tekan Angka Kecelakaan Pelajar
- Jelang Lebaran, Masih Banyak Jalan Berlubang
- PAD Wisata Lebaran, Disparpora Raih Rp 26,5 Juta
Baca Juga
RMOL. Kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Lebong pada tahun 2018 ini sebanyak 2.325 ton. Data Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong mencatat kuota pupuk jenis urea sebanyak 1.120 ton, SP-36 sebanyak 236 ton, ZA sebanyak 26 ton, NPK sebanyak 883 ton dan Organik sebanyak 60 ton.
Kepala Disperkan Lebong, Emi Wati melalui Plt Kabid Prasarana dan Sarana, Afri Hardiansyah kepada RMOL Bengkulu mengatakan, kelima jenis pupuk tersebut telah di plotkan di masing-masing kecamatan. Urutan pertama di dominasi di Kecamatan Lebong Selatan sebanyak 329 ton. Kemudian disusul urutan kedua Kecamatan Lebong Sakti sebanyak 298 ton. Sedangkan, posisi ketiga di Kecamatan Bingin Kuning sebanyak 287 ton.
Sementara untuk kecamatan lainnya yakni, Kecamatan Rimbo Pengadang dengan kuota pupuk sebanyak 80 ton, Topos 111 ton, Lebong Tengah 237 ton, Lebong Utara 114 ton, Amen 224 ton, Lebong Atas 109 ton, Pelabai 140 ton, Uram Jaya 168 ton, dan Pinang Belapis 212 ton.
"Ribuan ton pupuk itu akan disebarkan di 12 Kecamatan yang ada di Lebong," kata Afri saat dikonfirmasi RMOL Bengkulu, Rabu (7/2/2018).
Dia mengatakan, dalam alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018 ini diputuskan langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Kemudian didistribusikan melalui dinas pertanian Provinsi Bengkulu melalui SK kepala dinas untuk kemudian dibagi-bagikan kepada kabupaten masing-masing. Begitupun dengan dinas kabupaten yang meneruskannya ke tingkat kecamatan sesuai dengan kebutuhan dan alokasi yang diberikan.
"Disperkan Lebong sebelumnya telah mengajukan usulan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi yang diajukan oleh kelompok tani masing-masing. Hanya saja kendalanya di ekspedisi. Sebab dari produsen (Pusri Samo Petro) langsung menggunakan ekspedisi sendiri," tambah Afri.
Meski demikian, dia berharap jatah alokasi pupuk yang telah disetujui akan dapat memenuhi kebutuhan petani di Lebong selama tahun 2018.
"Sekarang sudah bisa di ambil kelompok tani di masing-masing pengecer, berdasarkan kuota yang diusulkan sebelumnya," demikian Afri. [ogi]
- Sidak Hari Pertama Kerja Kabupaten Kaur Nihil
- Warga Selamatkan Dua Orang Tenggelam Di Pantai Pasar Lama Kaur
- Lebong Terendah Kedua Dalam Pemenuhan Hak Anak