Ungkap Kasus Siswi Cantik, Warganet: Terima Kasih Direskrimum Polda Bengkulu

RMOL. Berselang beberapa jam, setelah sepekan lamanya teka-teki hilangnya Auzia Umi Detra (17) atau akrab disapa Tara, siswi cantik kelas 2 SMAN 4 Kota Bengkulu ditemukan oleh tim Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Rabu (7/2/2018) meski dalam kondisi tak bernyawa.


RMOL. Berselang beberapa jam, setelah sepekan lamanya teka-teki hilangnya Auzia Umi Detra (17) atau akrab disapa Tara, siswi cantik kelas 2 SMAN 4 Kota Bengkulu ditemukan oleh tim Subdit Jatanras, Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Rabu (7/2/2018) meski dalam kondisi tak bernyawa.

Warganet banyak meluapkan emosinya kepada pelaku MS atau disapa berinisial DN (18), warga Kebaupaten Lebong, seorang pelajar di Kota Bengkulu beda sekolah dengan korban, yang telah resmi berstatus sebagai tersangka.

Dihimpun RMOL Bengkulu, pengguna media sosial (Medsos) face book di Bengkulu beberapa mengecam kelakuan sadis MS, dan mengharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya.

.....Suntik mati bae sakit hati jingok muka nyo...komentar akun berinisial TI
...hukum seumur hidup.. tulis akun AS

Ada pula yang memberi apresiasi kinerja pihak kepolisian Direskrimum Polda Bengkulu.

...trima kasi buat direskrim polda bkl... komentar akun inisial BU

Tidak hanya itu, warganet juga memberi empati dan memanjatkan doa untuk korban.

...Semoga amal ibadah nya di terima dsisi allah... komentar akun berinisial WL
.....Semoga almh masuk surga dan pembunuhnya wajib dihukum matiiii... kata akun NA

DN nekat menghabisi nyawa Tara diduga karena desakan ekonomi, pemuda tersebut dihimpit tunggakan piutang sewa kos, untuk mengatasinya diduga DN menjual handpone korban setelah dibunuh dengan menggunakan palu di wilayah rawa mangrove, Lentera Merah Pulau Baai, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu

Sementara itu, paman Alm Tara, Harman Dahuri, mengaku sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya. namun ia menghormati proses hukum sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Mau hati nyawa dibalas nyawa, tapi kita tidak mungkin berlaku demikian, kita punya hukum dinegara ini," kata Harman.

Disitus resmi Polda Bengkulu, menyampaikan kasus tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh petugas. [nat]