RMOLBengkulu. Usulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membangun pasar khusus daging modern di kawasan Pasar Atas Curup akhirnya terealisasi pasca diakomodirnya anggaran pembangunan pasar tersebut.
- Dikbud Tancap Gas Jalankan Kegiatan Rp 27,5 Miliar
- Kelapa Sawit Bengkulu Utara Murah, Diduga Permainan Oknum Pengepul
- Para Ahli Hukum Pidana dan Perlindungan Masyarakat FH Unib Beri Edukasi Soal Bullying
Baca Juga
RMOLBengkulu. Usulan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk membangun pasar khusus daging modern di kawasan Pasar Atas Curup akhirnya terealisasi pasca diakomodirnya anggaran pembangunan pasar tersebut.
Kabid Perdagangan, Dinas perdagangan Koprasi UKM dan Perindustrian, Samsul Bahri mengatakan, Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah menganggarkan pembangunan pasar daging Rejang Lebong sebesar Rp. 4 miliar.
"Tahun ini pasar daging di Pasar Atas Curup akan dibangun melalui APBN 2019, anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 4 miliar," kata Samsul kepada RMOLBengkulu belum lama ini.
Saat ini sendiri menurut dia masih proses penyesuaian harha dan desain pasar, diperkirakan dalam waktu dekat selesai dilakukan dan dilanjutkan tahap pembangunan.
Diakui Samsul, pembangunan pasar daging itu sendiri telah diuslkan sejak tahun 2015 lalu, namun baru tahun 2019 ini pasar tersebut diakomodir.
"Nantinya pasar khusus daging ini akan dibangun sebanyak 110 kios untuk para pedagang daging, ayam potong dan pedagang ikan," bebernya.
Selain itu pada tahun 2019 ini juga, ditambahkan Samsul, akan dibangun dua pasar tradisional di dua kecamatan dengan nilai mencapai Rp 2,5 miliar dari DAK 2019.
"Pasar yang akan dibangun tahun ini adalah Pasar Baru Manis, di Kecamatan Bermani Ulu dengan besaran Rp 850 juta, sedangkan satu lagi adalah Pasar Kamis, Simpang Bukit Kaba di Kecamatan Selupu Rejang dengan besaran anggaran Rp1,7 miliar, saat ini sendiri dalam tahap lelang," ujarnya.
- BEM FH UNIB Dapat Dukungan, Dekan Dan Rektor Dikecam
- BUMN Mesti Jadi Mesin Percepatan Ekonomi Nasional
- 10 Anggota Paskibraka Mulai Dikarantina