Dikbud Tancap Gas Jalankan Kegiatan Rp 27,5 Miliar

Guntur/RMOLBengkulu
Guntur/RMOLBengkulu

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, mendapatkan kucuran Rp 27,5 Miliar Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2021 dari pemerintah Pusat.


Untuk itu, Kadis Dikbub Lebong, Guntur memastikan mulai tancap gas melaksanakan kegiatan pembangunan bidang pendidikan tersebut. Rencananya kegiatan mulai dikerjakan pada awal Juli 2021 mendatang.

"Kurang lebih sebanyak puluhan sekolah jenjang paud,TK,SD dan SMP bakal mendapatkan sejumlah bantuan mulai dari perbaikan fasilitas sekolah, sarana dan prasarana, dan juga perpustakaan yang mana itu tergantung pengajuan dari pihak sekolah masing masing," ungkapnya, Kamis (10/6).

Dia menjelaskan, dalam realisasinya akan melibatkan pihak ketiga. Hal tersebut mengacu Perpres Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Tahun sebelumnya, bantuan keuangan untuk pembangunan fisik sekolah pelaksanaannya dilakukan oleh pihak sekolah atau swakelola yang mana sesuai juklak dan juknis, dan untuk di tahun ini bakal dikerjakan oleh pihak ketiga sesuai dengan arahan Mendikbud, yang mana pihak sekolah diminta fokus pada peningkatan mutu pembelajaran. Terutama kepala sekolah, tidak lagi terbebani dengan pembangunan fisik," tuturnya.