Pemkab Lebong melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong, memastikan libur semester ganjil tahun anggaran 2021-2022 dimulai tanggal 20-31 Desember atau selama 12 hari sudah berakhir.
- Bulog Jual Ayam Dan Daging Beku Murah
- Dilantik Jadi Kadis Dikbud, Sederet Program Pendidikan Siap Digarap Eri Yulian
- Kamenag Kota Bengkulu Tinjau Pelaksanaan AM MAN 2
Baca Juga
Untuk itu, Dikbud Lebong membolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas siswa 100 persen. Hal itu disampaikan Plt Kadis Dikbud Lebong, Elvian Komar saat dimintai keterangan pada Senin (3/1).
"Alasan diwajibkannya sekolah tatap muka terbatas ini adalah mengingat situasi pandemi yang kian terkendali. Menurut Kemendikbud Ristek, pemulihan diperlukan akibat hampir dua tahun anak-anak Indonesia tidak belajar sebagaimana mestinya," kata Elvian pada Senin (3/1).
Dengan dibukanya PTM secara penuh, dia juga meminta kepada seluruh guru, tenaga kependidikan dan siswa untuk taat terhadap protokol kesehatan (prokes). "Karena pandemi belum berakhir, maka prokes harus secara tertib dilaksanakan," tegas Elvian.
Selain itu, lanjutnya, dalam pelaksanaan PTM, para guru, tenaga kependidikan dan siswa wajib untuk mencuci tangan sebelum dan setelah PTM berlangsung. Pada intinya, pelaksanaan PTM secara penuh diiizinkan, namun tetap melaksanakan disiplin prokes yang ketat.
"Sebelumnya seminggu tiga kali. Saat ini full," demikian Elvian.
- Master Piece Bengkulu Rayakan Hari Jadi Ke 3 Tahun
- DAK Pendidikan Lebong Naik Rp 9,5 Miliar
- Oknum Supplier Bikin Pusing PT SIL, Besok Tak Lagi Beli TBS Petani